PERTUMBUHAN EKONOMI

Realisasinya Diumumkan Besok, Ini Proyeksi BKF Soal PDB Kuartal III

Dian Kurniati | Rabu, 04 November 2020 | 13:45 WIB
Realisasinya Diumumkan Besok, Ini Proyeksi BKF Soal PDB Kuartal III

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu memprediksi hampir semua komponen pembentuk produk domestik bruto (PDB) pada kuartal III/2020 masih akan berada pada zona negatif.

Febrio mengatakan kondisi tersebut merupakan efek dari pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia sejak Maret 2020. Menurutnya, hanya komponen belanja pemerintah yang masih akan tumbuh positif. Sebagai informasi, besok (5/11/2020), BPS akan mengumumkan realisasi PDB kuartal III/2020.

"Berdasarkan estimasi kami, untuk kuartal III/2020 nanti, hampir seluruh komponen PDB masih akan negatif, kecuali konsumsi pemerintah yang akan tumbuh signifikan," katanya dalam Simposium Nasional Keuangan Negara (SNKN), Rabu (4/11/2020).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Konsumsi pemerintah, sambungnya, akan meningkat seiring dengan besarnya alokasi belanja penanganan pandemi dan dampaknya di bidang sosial dan ekonomi. Walaupun belanja pemerintah juga untuk menggerakkan komponen PDB lainnya, perbaikannya belum terlalu signifikan.

Febrio menilai situasi pandemi Covid-19 memaksa pemerintah memperbesar peran konsumsinya. Pemerintah pun memperbesar belanja penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, bantuan kepada dunia usaha, hingga dukungan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Pada Perpres No.72/2020, pemerintah mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional senilai total Rp695,2 triliun. Walaupun hingga akhir Oktober 2020 realisasinya baru Rp361,5 triliun atau 52%, Febrio menilai telah terjadi akselerasi penyerapan anggaran pada kuartal III/2020 sehingga berkontribusi pada PDB.

Baca Juga:
Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

"Ini disebut sebagai belanja negara sebagai instrumen countercyclical yang dapat dorong proses pemulihan ekonomi," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memprediksi pertumbuhan ekonomi akan terkontraksi lebih dari 3% tapi lebih baik dari kinerja kuartal sebelumnya. Simak artikel ‘Resesi, Ini Proyeksi Jokowi Soal Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III/2020’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:07 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Neraca Perdagangan Surplus US$3,26 Miliar pada September 2024

Senin, 14 Oktober 2024 | 08:37 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 1% NPWP Belum Padan dengan NIK, DJP Instruksikan Ini ke WP

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN