KINERJA FISKAL

Realisasi Sudah Sentuh 98,9%, Menkeu: Kinerja PNBP akan Lampaui Target

Dian Kurniati | Jumat, 25 November 2022 | 16:30 WIB
Realisasi Sudah Sentuh 98,9%, Menkeu: Kinerja PNBP akan Lampaui Target

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga Oktober 2022 mengalami pertumbuhan sebesar 36,4%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kinerja penerimaan PNBP telah mencapai Rp476,5 triliun. Angka ini setara 98,9% dari target yang tertuang pada Perpres 98/2022 senilai Rp481,6 triliun. Menkeu meyakini target PNBP yang ditetapkan pemerintah bisa segera terlampaui.

"Ini sudah mendekati 100% dari APBN, jadi kita akan optimistis PNBP juga akan melampaui target dari Perpres 98," katanya dikutip pada Jumat (25/11/2022).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan realisasi PNBP hingga Oktober 2022 berkaitan erat dengan naiknya harga berbagai komoditas global, meski mulai mengalami normalisasi. Selain itu, PNBP juga didukung terus menguatnya kegiatan ekonomi masyarakat.

Dia memaparkan realisasi PNBP SDA Migas tercatat senilai Rp117,2 triliun atau tumbuh 65,7%. Angka itu terdiri atas PNBP dari gas bumi Rp19,7 triliun dan PNBP dari minyak bumi Rp97,5 triliun.

Realisasi Indonesia crude price (ICP) rata-rata pada Januari hingga Oktober 2022 di level US$100,09 per barel atau naik 49,77%. Realisasi lifting minyak bumi sepanjang Januari hingga September 2022 rata-rata sebanyak 610.160 barel per hari sedangkan realisasi lifting gas bumi 953.260 barel setara minyak per hari.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Kemudian, PNBP SDA nonmigas tercatat senilai Rp86,1 triliun atau tumbuh 112,9%. Angkanya terdiri atas PNBP dari minerba Rp79,1 triliun dan PNBP dari nonminerba Rp7 triliun.

"Ini terutama adalah dari batubara, yang harganya Januari-Oktober di US$272 per ton atau naik 152% dari tahun lalu," ujarnya.

Pada PNBP dari kekayaan negara dipisahkan, Sri Mulyani menyebut realisasinya senilai Rp40,6 triliun atau tumbuh 35,3%. Realisasi ini ditopang adanya kenaikan setoran dividen BUMN, terutama perbankan.

Baca Juga:
Apa Itu Simbara?

Sementara pada PNBP lainnya, realisasinya senilai Rp161,5 triliun atau tumbuh 44,7%. Realisasi ini utamanya disebabkan penjualan hasil tambang, pendapatan DMO minyak mentah, dan layanan pada kementerian/lembaga.

Adapun untuk PNBP dari BLU, realisasinya Rp71,1 triliun atau kontraksi 26,3%. Kontraksi utamanya disebabkan berkurangnya pendapatan pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit akibat pengenaan tarif pungutan US$0 dan dampak pelarangan ekspor.

"Dengan pungutan ekspor yang dinolkan, maka BLU BPDPKS mengalami kontraksi pendapatan yang cukup dalam," imbuhnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 17:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Simbara?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja