KINERJA FISKAL

Realisasi Sudah Sentuh 98,9%, Menkeu: Kinerja PNBP akan Lampaui Target

Dian Kurniati | Jumat, 25 November 2022 | 16:30 WIB
Realisasi Sudah Sentuh 98,9%, Menkeu: Kinerja PNBP akan Lampaui Target

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga Oktober 2022 mengalami pertumbuhan sebesar 36,4%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kinerja penerimaan PNBP telah mencapai Rp476,5 triliun. Angka ini setara 98,9% dari target yang tertuang pada Perpres 98/2022 senilai Rp481,6 triliun. Menkeu meyakini target PNBP yang ditetapkan pemerintah bisa segera terlampaui.

"Ini sudah mendekati 100% dari APBN, jadi kita akan optimistis PNBP juga akan melampaui target dari Perpres 98," katanya dikutip pada Jumat (25/11/2022).

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Sri Mulyani mengatakan realisasi PNBP hingga Oktober 2022 berkaitan erat dengan naiknya harga berbagai komoditas global, meski mulai mengalami normalisasi. Selain itu, PNBP juga didukung terus menguatnya kegiatan ekonomi masyarakat.

Dia memaparkan realisasi PNBP SDA Migas tercatat senilai Rp117,2 triliun atau tumbuh 65,7%. Angka itu terdiri atas PNBP dari gas bumi Rp19,7 triliun dan PNBP dari minyak bumi Rp97,5 triliun.

Realisasi Indonesia crude price (ICP) rata-rata pada Januari hingga Oktober 2022 di level US$100,09 per barel atau naik 49,77%. Realisasi lifting minyak bumi sepanjang Januari hingga September 2022 rata-rata sebanyak 610.160 barel per hari sedangkan realisasi lifting gas bumi 953.260 barel setara minyak per hari.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Kemudian, PNBP SDA nonmigas tercatat senilai Rp86,1 triliun atau tumbuh 112,9%. Angkanya terdiri atas PNBP dari minerba Rp79,1 triliun dan PNBP dari nonminerba Rp7 triliun.

"Ini terutama adalah dari batubara, yang harganya Januari-Oktober di US$272 per ton atau naik 152% dari tahun lalu," ujarnya.

Pada PNBP dari kekayaan negara dipisahkan, Sri Mulyani menyebut realisasinya senilai Rp40,6 triliun atau tumbuh 35,3%. Realisasi ini ditopang adanya kenaikan setoran dividen BUMN, terutama perbankan.

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Sementara pada PNBP lainnya, realisasinya senilai Rp161,5 triliun atau tumbuh 44,7%. Realisasi ini utamanya disebabkan penjualan hasil tambang, pendapatan DMO minyak mentah, dan layanan pada kementerian/lembaga.

Adapun untuk PNBP dari BLU, realisasinya Rp71,1 triliun atau kontraksi 26,3%. Kontraksi utamanya disebabkan berkurangnya pendapatan pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit akibat pengenaan tarif pungutan US$0 dan dampak pelarangan ekspor.

"Dengan pungutan ekspor yang dinolkan, maka BLU BPDPKS mengalami kontraksi pendapatan yang cukup dalam," imbuhnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP