APBN 2021

Realisasi Sudah 57%, Airlangga Klaim Penyaluran KUR Telah Pulih

Dian Kurniati | Senin, 26 Juli 2021 | 14:49 WIB
Realisasi Sudah 57%, Airlangga Klaim Penyaluran KUR Telah Pulih

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi video, Senin (26/7/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) sampai dengan 25 Juni 2021 telah mencapai Rp143,14 triliun atau sekitar 57% dari target yang ditetapkan tahun ini sejumlah Rp253 triliun.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penyaluran KUR terus meningkat seiring dengan membaiknya perekonomian masyarakat. Menurutnya, penyaluran KUR saat ini juga sudah seperti situasi normal atau sebelum pandemi Covid-19.

"Penyaluran KUR sudah mendekati periode normal pra-Covid, di mana pra-Covid sekitar Rp20 triliun dan ini sudah tersalurkan kira-kira mencapai Rp21,84 triliun," katanya melalui konferensi video, Senin (26/7/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Airlangga menjelaskan peningkatan penyaluran KUR salah satunya disebabkan pemberian tambahan subsidi suku bunga 3%. Pemerintah memberikan tambahan subsidi itu untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Misal, penyaluran KUR pada sektor sektor pertanian tercatat naik 29,8% menjadi Rp42,7 triliun. Kenaikan tersebut didorong adanya penyaluran KUR secara klaster seperti KUR klaster padi dan KUR klaster jagung sehingga penyerapannya makin cepat.

Menko juga menambahkan penyaluran KUR dilakukan tanpa agunan dan nilai kredit dinaikkan dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta. Di sisi lain, lembaga-lembaga penyalur, terutama pada KUR khusus akan terus diintegrasikan.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

"Presiden meminta dipermudah dan tidak ada regulasi yang menghambat KUR," ujar Airlangga.

Dia menuturkan penerima KUR juga bisa mendapatkan kredit lain secara bersamaan. Misal, penerima KUR dapat memiliki kredit kepemilikan rumah (KPR) atau leasing kendaraan bermotor untuk tujuan produktif. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN