APBN 2021

Realisasi Sudah 57%, Airlangga Klaim Penyaluran KUR Telah Pulih

Dian Kurniati | Senin, 26 Juli 2021 | 14:49 WIB
Realisasi Sudah 57%, Airlangga Klaim Penyaluran KUR Telah Pulih

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi video, Senin (26/7/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) sampai dengan 25 Juni 2021 telah mencapai Rp143,14 triliun atau sekitar 57% dari target yang ditetapkan tahun ini sejumlah Rp253 triliun.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penyaluran KUR terus meningkat seiring dengan membaiknya perekonomian masyarakat. Menurutnya, penyaluran KUR saat ini juga sudah seperti situasi normal atau sebelum pandemi Covid-19.

"Penyaluran KUR sudah mendekati periode normal pra-Covid, di mana pra-Covid sekitar Rp20 triliun dan ini sudah tersalurkan kira-kira mencapai Rp21,84 triliun," katanya melalui konferensi video, Senin (26/7/2021).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Airlangga menjelaskan peningkatan penyaluran KUR salah satunya disebabkan pemberian tambahan subsidi suku bunga 3%. Pemerintah memberikan tambahan subsidi itu untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Misal, penyaluran KUR pada sektor sektor pertanian tercatat naik 29,8% menjadi Rp42,7 triliun. Kenaikan tersebut didorong adanya penyaluran KUR secara klaster seperti KUR klaster padi dan KUR klaster jagung sehingga penyerapannya makin cepat.

Menko juga menambahkan penyaluran KUR dilakukan tanpa agunan dan nilai kredit dinaikkan dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta. Di sisi lain, lembaga-lembaga penyalur, terutama pada KUR khusus akan terus diintegrasikan.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

"Presiden meminta dipermudah dan tidak ada regulasi yang menghambat KUR," ujar Airlangga.

Dia menuturkan penerima KUR juga bisa mendapatkan kredit lain secara bersamaan. Misal, penerima KUR dapat memiliki kredit kepemilikan rumah (KPR) atau leasing kendaraan bermotor untuk tujuan produktif. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan