KOTA KENDARI

Realisasi Setoran Pajak Tembus 98,9%

Redaksi DDTCNews | Kamis, 05 Januari 2017 | 13:52 WIB
Realisasi Setoran Pajak Tembus 98,9%

KENDARI, DDTCNews – Optimisme Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Kendari kini terjawab sudah. Pasalnya, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2016 cukup memuaskan. Khususnya, pada Oktober lalu, Dispenda Kota Kendari merupakan salah satu SKPD yang paling disorot dewan karena saat itu penerimaan pajak masih terlampau jauh dari target yakni hanya 60% dari target.

Kepala Dispenda Nahwa Umar mengatakan realisasi pajak daerah pada 2016 jauh lebih meningkat dibanding 2015. Menurutnya, hal ini merupakan jawaban atas kerja keras Dispenda pada akhir tahun, sehingga sumber dana pembangunan tersebut nyaris terkumpul 100%.

“Naik sekitar Rp3,5 miliar dari tahun sebelumnya, kalau triwulan III memang kelihatan baru sedikit, karena masyarakat kalau merasa masih ada waktu yah masih santai-santai saja, buktinya setelah injury time dibayar semua,” tandasnya, baru-baru ini.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Nahwa menambahkan estimasi sementara realisasi pajak mencapai 98,88%. Target pajak yang telah ditetapkan sebesar Rp92,5 miliar. Hingga saat ini yang telah masuk perhitungan pajak mencapai Rp91,5 miliar, namun masih belum final karena belum direkap semuanya.

Sementara itu, Wali Kota Kendari Asrun mengaku salah satu sektor pajak yang belum maksimal yakni PBB. Namun hal itu dimakluminya, sebab pada objek pajak tersebut kebanyakan merupakan warga yang kurang mampu.

“Kita tidak punya pilihan lain, karena PBB ini kewajiban UU, kalau kita tidak terapkan berarti kita melanggar,” jelasnya seperti dikutip dalam kendaripos.co.id.

Asrun mengimbau kepada wajib pajak yang mampu tetapi belum sadar pajak, agar bisa segera memahami fungsi pajak itu. Soal realisasi pajak secara keseluruhan, Asrun mengapresiasi kinerja Dispenda karena sudah banyak membuat terobosan baru sepanjang 2016. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra