KPP PRATAMA GIANYAR

Realisasi Setoran Pajak Masih Rendah, Pengawasan Bakal Diintensifkan

Redaksi DDTCNews | Minggu, 25 Juli 2021 | 12:00 WIB
Realisasi Setoran Pajak Masih Rendah, Pengawasan Bakal Diintensifkan

Ilustrasi.

GIANYAR, DDTCNews – Realisasi pertumbuhan penerimaan pajak pemerintah pusat yang dihimpun oleh KPP Pratama Gianyar masih minus hingga awal semester II/2021.

Kepala KPP Pratama Gianyar M. Luqman Hakim mengatakan realisasi penerimaan pajak neto hingga 22 Juli 2021 baru mencapai Rp285 miliar, atau turun 6% dari periode sama tahun lalu. Menurutnya, kondisi ekonomi Bali belum pulih berdampak pada kinerja penerimaan pajak.

"Kalau ekonomi bagus, otomatis pajak bagus. Kalau kondisi krisis seperti saat ini, otomatis tidak bagus," katanya, dikutip pada Minggu (25/7/2021).

Baca Juga:
Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

M. Luqman menjelaskan andalan penerimaan saat kegiatan pariwisata belum normal adalah belanja pemerintah pusat dan daerah. Pagu belanja APBN dan APBD di wilayah Bali Timur diproyeksi mampu meningkatkan kinerja penerimaan dari sisi PPN.

KPP Pratama Gianyar juga masih mengharapkan kinerja PPN sektor perdagangan dan jasa mulai menyumbang pada pos penerimaan. Kinerja PPN belanja pemerintah dan sektor swasta diproyeksikan mampu memperkecil tingkat kontraksi pada Agustus 2021.

"Minggu-minggu ini akan ada setoran PPN, yang nilainya besar. Kami harapkan berkurang minusnya jadi 2%-3% saja," ujarnya seperti dilansir nusabali.com.

Baca Juga:
Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Selain itu, lanjut M. Luqman, KPP Pratama Gianyar juga akan memperkuat proses bisnis pengawasan pajak. Hal tersebut sejalan dengan perubahan cara kerja KPP tingkat pratama dengan model pengawasan berbasis kewilayahan.

"KPP Pratama Gianyar dengan wilayah kerja Bali Timur saat ini membentuk seksi pengawasan. Hal ini dilakukan agar pengawasan pajak bisa dilakukan lebih intensif. Selama ini, sektor yang paling banyak menyumbang pajak adalah proyek-proyek pemerintah," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP