KINERJA FISKAL

Realisasi Penerimaan PPN Rendah Karena Restitusi Dipercepat, Benarkah?

Redaksi DDTCNews | Rabu, 20 Maret 2019 | 14:01 WIB
Realisasi Penerimaan PPN Rendah Karena Restitusi Dipercepat, Benarkah?

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) hingga akhir Februari 2019 masih terkontraksi jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan realisasi penerimaan PPN dan PPnBM dalam dua bulan pertama tahun ini senilai Rp57,44 triliun, lebih rendah 10,40% dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu Rp64,10 triliun. Padahal, pertumbuhan penerimaan pajak pos ini per akhir Februari 2018 tercatat sebesar 18,49%.

Kinerja PPN dan PPnBM ini, menurutnya, harus dilihat secara hati-hati. Dia mengklaim terkontraksinya penerimaan pos pajak ini lebih dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah yang memberikan restitusi dipercepat mulai Mei 2018.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

“Jadi, kalau tahun lalu kita menerima PPN Rp64,10 triliun tapi restitusinya tidak dilakukan [dicairkan]. Kan itu seolah-olah kita punya Rp64,10 triliun. Padahal, nanti sebagian akan dikembalikan ke WP. Tahun ini sudah terjadi [pencairan restitusi],” jelasnya dalam konferensi pers, Selasa (19/3/2019).

Dengan demikian, dia ingin menyampaikan kepada publik bahwa kinerja PPN dan PPnBM yang lebih rendah bukan karena lesunya konsumsi masyarakat, penyumbang terbesar produk domestik bruto (PDB).

Menurutnya, restitusi dipercepat justru memberikan dampak positif pada wajib pajak dalam menjalankan usaha. Dengan restitusi dipercepat, wajib pajak memiliki cashflow yang bagus sehingga bisa melakukan ekspansi usaha.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Lantas, berapa sebenarnya restitusi yang sudah diberikan oleh pemerintah? Dalam dua bulan pertama tahun ini, restitusi tercatat senilai Rp28,0 triliun. Angka tersebut sekaligus mencatatkan kenaikan sekitar 42,55% dari kinerja periode yang sama tahun lalu Rp19,6 triliun.

Jika nilai restitusi itu dijumlahkan pada penerimaan bersih PPN, ternyata pertumbuhan yang didapat juga tidak terlalu tinggi. Realisasi PPN dan PPnBM bruto (dengan penambahan nilai restitusi) per akhir Februari 2019 tercatat senilai Rp85,44 triliun.

Sementara itu, realisasi PPN dan PPnBM bruto per akhir Februari 2018 tercatat senilai Rp83,7 triliun. Dengan demikian, realisasi pada tahun ini hanya mencatatkan pertumbuhan 2,1%. Pertumbuhan ini jauh dibandingkan penerimaan pajak pos lain (neto) yang sudah double digit.

Pajak penghasilan (PPh) nonmigas tercatat tumbuh 13,48%. Pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya mencatatkan pertumbuhan 21,51%. Selanjutnya, PPh migas pada dua bulan pertama tahun ini mencatatkan pertumbuhan 34,85%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan