KOTA BOGOR

Realisasi Penerimaan Pajak Sudah 75% dari Target Tahun Ini, Tetapi..

Muhamad Wildan | Rabu, 26 Agustus 2020 | 14:19 WIB
Realisasi Penerimaan Pajak Sudah 75% dari Target Tahun Ini, Tetapi..

Ilustrasi. (DDTCNews)

BOGOR, DDTCNews—Pemkot Bogor mencatat realisasi penerimaan pajak daerah sampai dengan akhir Agustus 2020 sudah mencapai Rp309,7 miliar atau 74,57% dari target tahun ini sebesar Rp415,3 miliar.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor Lia Kania Dewi mengatakan realisasi penerimaan pajak tersebut cukup tinggi mengingat pemkot melakukan refocusing anggaran atau perubahan target penerimaan pajak.

Awalnya, Pemkot Bogor menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp733,27 miliar tahun ini. "Jadi, kalau dari target awal justru persentase realisasinya itu kecil," katanya di Bogor, Selasa (25/8/2020).

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Beberapa jenis pajak daerah tercatat sudah terealisasi lebih dari 50% dari target. Contoh, realisasi bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) tercatat sudah 76,3% dari target dengan nominal hingga Rp75,1 miliar.

Realisasi pajak restoran tercatat mencapai Rp64 miliar, 64% dari target. Bahkan realisasi pajak bumi bangunan (PBB) tercatat sudah mencapai Rp91,04 miliar, atau 115% dari target PBB yang ditetapkan.

“Selain itu masih ada pajak hotel, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir, pajak penerangan jalan dan pajak air tanah yang realisasinya rata-rata sudah lebih dari 50% dari target baru,” ujar Lia seperti dilansir metropolitan.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Dalam empat bulan tersisa tahun ini, pemkot mengupayakan target penerimaan pajak dapat tercapai. Salah satunya melalui stimulus. Baru-baru ini, pemkot memberikan insentif berupa diskon BPHTB sebesar 7,5% hingga 17 Oktober 2020.

Pemkot juga sempat menggelar program pemutihan denda atas tunggakan pajak bumi dan bangunan-perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dan diskon pokok PBB-P2 hingga 15%. Meski begitu, insentif tersebut sudah berakhir. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra