KOTA BOGOR

Realisasi Penerimaan Pajak Sudah 75% dari Target Tahun Ini, Tetapi..

Muhamad Wildan | Rabu, 26 Agustus 2020 | 14:19 WIB
Realisasi Penerimaan Pajak Sudah 75% dari Target Tahun Ini, Tetapi..

Ilustrasi. (DDTCNews)

BOGOR, DDTCNews—Pemkot Bogor mencatat realisasi penerimaan pajak daerah sampai dengan akhir Agustus 2020 sudah mencapai Rp309,7 miliar atau 74,57% dari target tahun ini sebesar Rp415,3 miliar.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor Lia Kania Dewi mengatakan realisasi penerimaan pajak tersebut cukup tinggi mengingat pemkot melakukan refocusing anggaran atau perubahan target penerimaan pajak.

Awalnya, Pemkot Bogor menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp733,27 miliar tahun ini. "Jadi, kalau dari target awal justru persentase realisasinya itu kecil," katanya di Bogor, Selasa (25/8/2020).

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

Beberapa jenis pajak daerah tercatat sudah terealisasi lebih dari 50% dari target. Contoh, realisasi bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) tercatat sudah 76,3% dari target dengan nominal hingga Rp75,1 miliar.

Realisasi pajak restoran tercatat mencapai Rp64 miliar, 64% dari target. Bahkan realisasi pajak bumi bangunan (PBB) tercatat sudah mencapai Rp91,04 miliar, atau 115% dari target PBB yang ditetapkan.

“Selain itu masih ada pajak hotel, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir, pajak penerangan jalan dan pajak air tanah yang realisasinya rata-rata sudah lebih dari 50% dari target baru,” ujar Lia seperti dilansir metropolitan.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Dalam empat bulan tersisa tahun ini, pemkot mengupayakan target penerimaan pajak dapat tercapai. Salah satunya melalui stimulus. Baru-baru ini, pemkot memberikan insentif berupa diskon BPHTB sebesar 7,5% hingga 17 Oktober 2020.

Pemkot juga sempat menggelar program pemutihan denda atas tunggakan pajak bumi dan bangunan-perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dan diskon pokok PBB-P2 hingga 15%. Meski begitu, insentif tersebut sudah berakhir. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata