KINERJA FISKAL

Realisasi Penerimaan Pajak Kuartal I/2021 Minus 5,6%

Dian Kurniati | Kamis, 22 April 2021 | 14:57 WIB
Realisasi Penerimaan Pajak Kuartal I/2021 Minus 5,6%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan kinerja APBN 2021 hingga akhir Maret 2021. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir Maret 2021 terkontraksi 5,6% dibandingkan dengan kinerja pada periode yang sama tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan pajak sepanjang kuartal I/2021 mencapai Rp228,1 triliun atau 18,6% terhadap target APBN senilai Rp1.229,6 triliun. Kontraksi penerimaan tersebut sebagai dampak berlanjutnya pelemahan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Penerimaan pajak kita ini turun 5,6% dibandingkan dengan kondisi tahun lalu. Karena tahun lalu sampai Maret, Covid-nya belum terjadi seperti sekarang," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (22/4/2021).

Baca Juga:
Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Menurutnya, kontraksi pada penerimaan pajak tersebut dikarenakan adanya transaksi yang tidak berulang dibandingkan dengan tahun lalu. Selain itu, banyak wajib pajak yang memanfaatkan berbagai insentif pajak, seperti restitusi dipercepat.

Sementara itu, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir Maret 2021 tercatat senilai Rp62,3 triliun atau 29,0% dari target Rp215 triliun. Realisasi itu mencatatkan pertumbuhan 62,7% dibandingkan dengan realisasi periode sama tahun lalu.

Adapun realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan hibah senilai Rp88,4 triliun. Realisasi itu setara dengan 29,6% dari target 299,1 triliun. "Ini juga negative growth dari tahun lalu sebesar 8,4%. Ini terutama karena harga harga SDA (sumber daya alam) masih rendah," ujarnya.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Di sisi lain, belanja negara hingga akhir Maret 2021 tercatat senilai Rp523,0 triliun atau 15,6% dari pagu Rp2.750 triliun.

Dengan performa pendapatan negara dan belanja negara itu, defisit APBN hingga Maret 2021 tercatat mencapai Rp323,0 triliun. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:30 WIB KILAS BALIK 2024

Mei 2024: Fitur e-Bupot Diperbarui, Insentif Perpajakan di IKN Dirilis

Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

DJP Sampaikan 491 Laporan Gratifikasi di 2023, Nilainya Rp691,8 Miliar

Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah