KOTA BATAM

Realisasi Penerimaan Pajak Hotel Tumbuh 7%

Redaksi DDTCNews | Kamis, 13 Juli 2017 | 14:25 WIB
Realisasi Penerimaan Pajak Hotel Tumbuh 7%

BATAM, DDTCNews – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam mengungkapkan hingga akhir semester pertama penerimaan pajak dari sektor pariwisata yakni hotel, restoran, dan pajak hiburan tumbuh sekitar 7% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Kepala BP2RD Kota Batam Raja Azmansyah mengatakan meski realisasinya belum mencapai 50%, Ia meyakini pada semester kedua capaian pendapatan akan membaik dan melebihi target. Merujuk pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya yang akan menanjak pada bulan Agustus hingga Desember.

“Pada bulan Agustus – Desember banyak turis-turis berdatangan, sehingga penerimaan pajak daris ektor pariwisata pasti akan melonjak,” ungkapnya, Rabu (12/7).

Baca Juga:
Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Azmansyah memaparkan hingga semester pertama realisasi pajak hotel tercapai 37,56% atau Rp44,04 miliar dari target Rp117,250 miliar. Pajak restoran baru tercapai 41,39% atau Rp27,79 miliar dari target Rp67,157 miliar. Sementara pajak hiburan baru tercapai 46,18% atau Rp11,63 miliar dari target Rp25,174 miliar.

Sementara itu pada 2016 lalu angka yang disumbang dari sektor pariwisata yakni sebesar Rp158 miliar dengan rincian pajak hotel sebesar Rp88,302 miliar, pajak restoran Rp51,59 miliar serta pajak hiburan Rp19 miliar.

“Batam masih mempunya potensi yang baik. Kini, Wali Kota sudah mempunyai program untuk meningkatkan pariwisata, kami yakin ini akan medongkrak penerimaan daerah kelak,” pungkasnya.

BP2RD, seperti dilansir dalam batampos.co.id, mengatakan akan terus melakukan berbagai upaya agar target penerimaan pajak dari sektor pariwisata bisa mendongkrak target pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Cicilan Rumah atau KPR? Ingat, Harus Dimasukkan ke SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:30 WIB BELGIA

Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:29 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ayo Pahami Lagi Makna ‘Benar-Lengkap-Jelas’ dalam Laporan SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pakai NPWP 9990000000999000, Bupot Tak Ter-Prepopulated ke SPT Tahunan

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal