KINERJA FISKAL

Realisasi Penerimaan Bea Cukai 2020 Minus 0,3%, Ini Kata Sri Mulyani

Dian Kurniati | Rabu, 06 Januari 2021 | 16:17 WIB
Realisasi Penerimaan Bea Cukai 2020 Minus 0,3%, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan kinerja APBN 2020. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai pada 2020 tercatat melampaui target yang sudah diubah sesuai Perpres 72/2020. Namun, kinerjanya lebih rendah dibandingkan tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan setoran cukai masih mendominasi penerimaan negara yang menjadi tanggung jawab Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) tersebut. Secara keseluruhan, penerimaan kepabeanan dan cukai pada 2020 mencapai Rp212,8 triliun atau minus 0,3%.

"Untuk penerimaan kepabeanan dan cukai, ini yang beritanya baik. Meskipun dalam guncangan, penerimaan Bea Cukai hampir mendekati yang kami kumpulkan tahun lalu, hanya sedikit kontraksi 0,3%," melalui konferensi video, Rabu (6/1/2021).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sri Mulyani mengatakan penerimaan cukai hingga akhir Desember 2020 senilai Rp176,3 triliun atau tumbuh 2,3% dari tahun sebelumnya. Realisasi ini melebihi target Rp172,2 triliun.

Capaian tersebut tidak lepas dari kenaikan tarif cukai rokok mulai Januari 2020. Selain itu, Sri Mulyani mengapresiasi upaya DJBC menggencarkan operasi memberantas rokok ilegal sehingga penerimaan negara bisa diamankan.

Setoran cukai hasil tembakau (CHT) hingga akhir Desember 2020 senilai Rp170,24 triliun atau melebihi target yang ditetapkan Rp164,94 triliun.

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Kemudian, penerimaan cukai dari minuman mengandung etil alkohol (MMEA) hingga tutup tahun anggaran mencapai Rp5,76 triliun, atau 81,13% dari target Rp7,1 triliun. Sementara realisasi penerimaan cukai dari etil alkohol (EA) hingga akhir Desember 2020 senilai Rp240 miliar atau melampaui target Rp150 miliar.

Dari sisi kepabeanan, penerimaan hingga akhir tahun fiskal 2020 mengalami tekanan berat akibat melemahnya kegiatan ekspor-impor di tengah pandemi Covid-19. Hingga akhir Desember 2020, realisasi penerimaan dari bea masuk mencapai Rp32,3 triliun. Jumlah tersebut melampaui target yang mencapai Rp31,83 triliun, tetapi masih mengalami tumbuh negatif 13,93% secara tahunan.

Sementara itu, realisasi penerimaan dari bea keluar pada tahun lalu tercatat mencapai Rp4,24 triliun. Jumlah setoran bea keluar itu jauh melampaui target APBN 2020 yang senilai Rp1,65 triliun dan tumbuh 20,23% dibandingkan dengan kinerja pada 2019.

Baca Juga:
Menkes Malaysia Ungkap Peran Cukai dalam Mereformulasi Minuman Manis

"Ekspor kelihatan mengalami recovery sehingga bea keluar lebih tinggi dari tahun lalu," ujarnya.

Secara total kinerja DJBC hingga akhir Desember 2020 yang senilai Rp212,8 triliun setara 103,48% dari target yang ditetapkan senilai Rp205,68 triliun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:30 WIB BEA CUKAI KUDUS

Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra