KINERJA FISKAL

Realisasi Pendapatan Daerah Baru 81%, Pemda Diminta Lakukan Ini

Dian Kurniati | Sabtu, 11 Desember 2021 | 06:30 WIB
Realisasi Pendapatan Daerah Baru 81%, Pemda Diminta Lakukan Ini

Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni saat menyampaikan keterangan pers. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri mencatat realisasi pendapatan dalam APBD 2021 hingga 2 Desember 2021 secara rata-rata baru senilai Rp947,46 triliun atau 81,29% dari target yang ditetapkan.

Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengatakan masih ada peluang pemda meningkatkan pendapatan daerahnya hingga tutup buku. Menurutnya, peningkatan realisasi pendapatan juga akan berdampak positif pada pelaksanaan berbagai belanja daerah.

"Pelampauan penerimaan daerah [dapat terjadi] akibat pemda menggenjot pendapatannya secara maksimal di akhir tahun," dikutip pada Sabtu (11/12/2021).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Fatoni mengatakan optimalisasi pendapatan daerah dapat dilakukan melalui peningkatan pajak daerah dan retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan asli daerah (PAD).

Dia menjelaskan pendapatan daerah yang secara rata-rata baru terealisasi Rp947,46 triliun atau 81,29% dari target, berasal dari berbagai sumber. Pendapatan tersebut terdiri atas dana transfer Rp599 triliun atau 78,45%, serta sisanya Rp164,51 triliun atau 21,55% bersumber dari di luar dana transfer.

Menurut Fatoni, angka tersebut masih di bawah total pendapatan daerah secara rata-rata pada periode yang sama 2020, yakni senilai Rp1.050,93 triliun atau 92,48%.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Provinsi dengan realisasi pendapatan tertinggi yakni DI Yogyakarta, Gorontalo, Jawa Barat, Sumatra Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Bali, Sumatra Utara, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Tenggara. Pada level kabupaten, realisasi pendapatan tertinggi terjadi di Bogor, Bojonegoro, Bengkalis, Tuban, Kota Waringin Barat, Kutai Timur, Malinau, Jembrana, Lamandau, dan Kulonprogo.

Adapun pada level kota, catatan pendapatan daerah tertinggi terjadi di Kediri, Magelang, Blitar, Yogyakarta, Denpasar, Padangpanjang, Metro, Bau-bau, Mataram, dan Tarakan.

Fatoni berharap realisasi rata-rata pendapatan daerah dapat terus meningkat hingga akhir tahun. Misalnya pada 2019 yang rata-rata realisasi pendapatan daerahnya sebesar 96,40%, dan 2020 sebesar 92,48%.

Baca Juga:
Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Meski demikian, dia tetap meminta pemda menghitung proyeksi capaian pendapatan daerah hingga akhir tahun. Pasalnya jika tidak tercapai, akan berdampak terhadap berkurangnya pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga.

"Maka diminta agar pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan pihak penyedia barang/jasa bahwa sisa pembayaran tersebut akan diselesaikan pada tahun anggaran berikutnya," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN