KINERJA FISKAL

Realisasi Pendapatan Daerah Baru 81%, Pemda Diminta Lakukan Ini

Dian Kurniati | Sabtu, 11 Desember 2021 | 06:30 WIB
Realisasi Pendapatan Daerah Baru 81%, Pemda Diminta Lakukan Ini

Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni saat menyampaikan keterangan pers. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri mencatat realisasi pendapatan dalam APBD 2021 hingga 2 Desember 2021 secara rata-rata baru senilai Rp947,46 triliun atau 81,29% dari target yang ditetapkan.

Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengatakan masih ada peluang pemda meningkatkan pendapatan daerahnya hingga tutup buku. Menurutnya, peningkatan realisasi pendapatan juga akan berdampak positif pada pelaksanaan berbagai belanja daerah.

"Pelampauan penerimaan daerah [dapat terjadi] akibat pemda menggenjot pendapatannya secara maksimal di akhir tahun," dikutip pada Sabtu (11/12/2021).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Fatoni mengatakan optimalisasi pendapatan daerah dapat dilakukan melalui peningkatan pajak daerah dan retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan asli daerah (PAD).

Dia menjelaskan pendapatan daerah yang secara rata-rata baru terealisasi Rp947,46 triliun atau 81,29% dari target, berasal dari berbagai sumber. Pendapatan tersebut terdiri atas dana transfer Rp599 triliun atau 78,45%, serta sisanya Rp164,51 triliun atau 21,55% bersumber dari di luar dana transfer.

Menurut Fatoni, angka tersebut masih di bawah total pendapatan daerah secara rata-rata pada periode yang sama 2020, yakni senilai Rp1.050,93 triliun atau 92,48%.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Provinsi dengan realisasi pendapatan tertinggi yakni DI Yogyakarta, Gorontalo, Jawa Barat, Sumatra Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Bali, Sumatra Utara, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Tenggara. Pada level kabupaten, realisasi pendapatan tertinggi terjadi di Bogor, Bojonegoro, Bengkalis, Tuban, Kota Waringin Barat, Kutai Timur, Malinau, Jembrana, Lamandau, dan Kulonprogo.

Adapun pada level kota, catatan pendapatan daerah tertinggi terjadi di Kediri, Magelang, Blitar, Yogyakarta, Denpasar, Padangpanjang, Metro, Bau-bau, Mataram, dan Tarakan.

Fatoni berharap realisasi rata-rata pendapatan daerah dapat terus meningkat hingga akhir tahun. Misalnya pada 2019 yang rata-rata realisasi pendapatan daerahnya sebesar 96,40%, dan 2020 sebesar 92,48%.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Meski demikian, dia tetap meminta pemda menghitung proyeksi capaian pendapatan daerah hingga akhir tahun. Pasalnya jika tidak tercapai, akan berdampak terhadap berkurangnya pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga.

"Maka diminta agar pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan pihak penyedia barang/jasa bahwa sisa pembayaran tersebut akan diselesaikan pada tahun anggaran berikutnya," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak