KABUPATEN LEBONG

Realisasi PBB-P2 Hanya 0%, Dana Desa Bisa Dipotong Rp25 Juta

Dian Kurniati | Sabtu, 06 Februari 2021 | 14:01 WIB
Realisasi PBB-P2 Hanya 0%, Dana Desa Bisa Dipotong Rp25 Juta

Pembangunan jalan menuju Kompleks perkantoran Pemkab Lebong, Bengkulu. Pemkab Lebong mengancam akan memotong alokasi dana desa hingga Rp25 juta pada desa yang sama sekali tidak menyetorkan pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan . (ANTARA Bengkulu/ Awi)

LEBONG, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Lebong, Bengkulu, mengancam akan memotong alokasi dana desa hingga Rp25 juta pada desa yang sama sekali tidak menyetorkan pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2) 2020.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong Eko Budi Santoso mengatakan kebijakan itu sudah tertuang dalam Peraturan Daerah No. 08/2013 tentang Pajak Daerah.

Pemkab juga telah menetapkan rumus indikator dalam mengalokasikan dana desa. "Rumus pembagiannya telah ditentukan sehingga kami berpatokan dengan rumus tersebut," katanya, dikutip Senin (1/2/2021).

Baca Juga:
Dibantu Lurah hingga Camat, Realisasi PBB-P2 Tuban Sudah Tembus Target

Eko mengatakan rumus indikator tersebut terdiri atas indikator dasar dan indikator formula. Indikator dasarnya berupa pembagian anggaran dana desa untuk setiap desa yang dibuat sama rata, sementara untuk indikator formula menyesuaikan besaran dana desa dengan jarak menuju pusat kota, luas wilayah, jumlah penduduk, serta partisipasi masyarakat.

Pada indikator formula itulah, salah satu poin partisipasi masyarakat yang dinilai yakni kepatuhan membayar PBB-P2. Jika realisasi PBB-P2 rendah atau bahkan tidak tercapai sama sekali, berarti dana desanya juga kecil.

Pada desa yang realisasi PBB-P2 0%, alokasi dana desanya bisa dikurangi maksimum Rp25 juta. Nantinya, dana yang dikurangkan tersebut akan diberikan kepada desa dengan partisipasi pembayaran PBB-P2 besar.

Baca Juga:
Opsen PKB Hingga PBB-P2, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Kota Baubau

Sementara itu, Kepala Bidang Pendapatan dan Bagi Hasil Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong Rudi Hartono mengatakan data terakhir mencatat ada 8 desa dengan realisasi PBB-P2 2020 sebesar 0%.

Dia akan terus memantau data tersebut hingga waktu penyaluran dana desa. "Sebelumnya ada 8 desa lagi yang masih 0%. Informasi yang saya terima saat ini sudah ada desa yang membayar, tetapi jumlahnya saya belum tahu pasti," ujarnya, seperti dilansir dari bengkuluekspress.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 14:30 WIB KABUPATEN TUBAN

Dibantu Lurah hingga Camat, Realisasi PBB-P2 Tuban Sudah Tembus Target

Senin, 16 Desember 2024 | 09:43 WIB KABUPATEN BANDUNG

Pemkab Bandung Beri Penghapusan Denda Pajak Daerah hingga Akhir Tahun

Minggu, 15 Desember 2024 | 11:30 WIB KOTA BATAM

Rumah di Batam dengan NJOP di Bawah Rp120 Juta Bakal Bebas PBB

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?