KABUPATEN BANGKALAN

Realisasi PBB Baru 26%, Pemkab Bangkalan Minta Bantuan Kejaksaan

Muhamad Wildan | Sabtu, 03 Desember 2022 | 11:30 WIB
Realisasi PBB Baru 26%, Pemkab Bangkalan Minta Bantuan Kejaksaan

Ilustrasi.

BANGKALAN, DDTCNews - Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur tercatat baru merealisasikan penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 26% dari target yang telah ditetapkan senilai Rp7,5 miliar.

Untuk mengejar target PBB yang telah ditetapkan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bangkalan Ismet Efendi mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan.

"Dalam waktu dekat sejumlah kecamatan akan dipanggil [oleh kejaksaan]," ujar Ismet, dikutip pada Sabtu (3/12/2022).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Tunggakan PBB merupakan akan dicatat sebagai piutang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan dan akan dilakukan penagihan.

Menurut Ismet, realisasi PBB dari tahun ke tahun memang tidak pernah mencapai target yang telah ditetapkan. Pasalnya, banyak objek PBB yang wajib pajaknya tidak dapat ditemukan oleh petugas Bapenda Kabupaten Bangkalan.

"Banyak wajib pajak yang tidak ditemukan. Sebagian ada yang meninggal dunia," ujar Ismet seperti dilansir penanews.id.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Contohnya, pada tahun lalu target PBB yang ditetapkan adalah senilai Rp6,5 miliar. Namun realisasi PBB kala itu hanyalah sebesar 80% dari target.

Walau target PBB dari tahun ke tahun tak pernah tercapai, Pemkab Bangkalan menetapkan target PBB yang lebih tinggi untuk tahun depan. Pada 2023, realisasi PBB ditargetkan mampu mencapai Rp8,8 miliar. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan