KOTA MEDAN

Realisasi Pajak Kota Ini Tembus 100%

Redaksi DDTCNews | Rabu, 03 Januari 2018 | 18:07 WIB
Realisasi Pajak Kota Ini Tembus 100%

MEDAN, DDTCNews – Kesadaran dan kepatuhan tinggi masyarakat Kota Medan dalam membayar pajak daerah mampu mencapai realisasi sesuai dengan target yang ditentukan sebesar Rp1,3 triliun, atau tercapai 100% untuk tahun 2017.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan Zulkarnain mengatakan target pajak daerah telah dipatok sebesar Rp1,39 triliun dalam APBD 2017 bisa dicapai melalui sosialisasi maupun penyuluhan yang berkelanjutan, sehingga warga menyetor pajak lebih tepat waktu dan akurat.

“Realisasi pajak daerah Kota Medan tahun 2017 yang mencapai 100% dari target itu merupakan capaian yang baik dibanding tahun 2016, karena adanya peningkatan realisasi pajak daerah sebesar Rp257 miliar untuk tahun 2017,” ujarnya di Kota Medan, Senin (1/1).

Baca Juga:
Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

Zulkarnain menjelaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan harus terus mengingatkan atau mengimbau wajib pajak agar tetap patuh terhadap kewajibannya. Hal itu bisa dilakukan dengan upaya yang efektif untuk meningkatkan kepatuhan, seperti upaya yang persuasif dan korektif.

“Selain upaya persuasif dan korektif, Pemda juga perlu menerapkan beberapa langkah represif lainnya untuk menjaga maupun meningkatkan kepatuhan pajak,” paparnya seperti dilansir medanbisnisdaily.com.

Kendati target sudah mencapai 100% sesuai APBD 2017, ternyata masih ada beberap wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban dengan benar, khususnya wajib pajak pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Reklame.

Baca Juga:
Demi Pajak, Mahasiswa di Malang Bakal Diminta Balik Nama Kendaraannya

Dalam rangka mengatasi penunggak PBB dan Pajak Reklame untuk menjadi wajib pajak yang patuh, Pemkot Medan memberikan penghargaan maupun apresiasi kepada wajib pajak patuh. “Penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi kami atas pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah melalui pajak daerah,” katanya.

Selain itu, Zulkarnain merasa optimis bisa mengejar target pajak daerah dalam APBD 2018 sebesar Rp1,5 triliun atau meningkat 8,6%, walaupun dia mengakui tantangan pengelolaan pajak daerah tahun 2018 akan semakin berat.

“Untuk mengejar target pajak daerah 2018, kami telah meluncurkan aplikasi pelayanan administrasi pajak daerah secara mobile, mulai dari pendaftaran, pemberitahuan, pembayaran pajak restoran, hotel, hiburan maupun parkir secara online tanpa harus datang ke loket konvensional, serta pemasangan alat tapping box untuk mencatat transaksi,” pungkasnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko