KOTA MALANG

Realisasi Pajak Daerah Capai 47%, BPHTB Jadi Penyumbang Tertinggi

Redaksi DDTCNews | Jumat, 08 Juni 2018 | 14:05 WIB
Realisasi Pajak Daerah Capai 47%, BPHTB Jadi Penyumbang Tertinggi

MALANG, DDTCNews – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang pada pertengahan triwulan kedua 2018 telah mengumpulkan pajak daerah sebesar Rp163,4 miliar atau 47% dari target Rp375 miliar yang dipatok sepanjang tahun ini.

Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto optimis target pajak daerah sebesar Rp375 miliar yang akan naik Rp25 miliar sehingga menjadi Rp400 miliar pada APBDP 2018 mendatang, dapat tercapai pada waktu tutup buku 2018.

“Bahkan bisa saja sebelum akhir tahun sudah melampaui target. Artinya kami harus tetap bekerja keras menjalankan intensifikasi maupun ekstensifikasi, serta terus memetakan potensi yang masih bisa digali. Inovasi dan gebrakan akan terus kami geber hingga akhir tahun nanti,” ujarnya di Kota Malang, Minggu (3/6).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kabarnya optimistis Ade kerap terbukti, selama 4 tahun belakangan BP2D yang sebelumnya bernama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) memang selalu bisa memenuhi target dengan catatan yang memuaskan.

Rinciannya, untuk pencapain tahun ini, pundi-pundi pajak daerah Kota Malang terdiri dari penerimaan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar Rp67,5 miliar atau 46% dari target Rp146,45 miliar. Realisasi BPHTB berkontribusi tertinggi terhadap penerimaan pajak daerah kota ini.

Kemudian realisasi pajak daerah yang berkontribusi tertinggi kedua dari sektor pajak restoran tercapai Rp24 miliar atau 50% dari target Rp48 miliar, serta tertinggi ketiga dari sektor pajak penerangan jalan yang tercapai Rp19,2 miliar atau 36% dari target Rp54 miliar.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Realisasi pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB-P2) hingga saat ini baru tercapai Rp19 miliar atau 34% dari target Rp57 miliar. Masih minimnya PBB-P2 ini disebabkan karena masa jatuh tempo yang baru akan berakhir pada 31 Juli mendatang.

Adapun realisasi pajak daerah dari sektor pajak hotel tercapai Rp16,2 miliar atau 43% dari target Rp38 miliar, pajak reklame tercapai Rp10 miliar atau 54% dari target Rp19 miliar. Lalu realisasi pajak hiburan tercapai Rp4,2 miliar atau 60% dari target Rp7 miliar.

Selain itu, realisasi pajak parkir hingga pertengahan triwulan kedua 2018 mencapai Rp2,3 miliar atau 49,4% dari target Rp4,75 miliar, serta realisasi pajak air tanah tercapai Rp333 juta atau 42% dari target Rp800 juta. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?