KABUPATEN REJANG LEBONG

Realisasi PAD Masih Di Bawah Target

Redaksi DDTCNews | Selasa, 26 Juli 2016 | 11:49 WIB
Realisasi PAD Masih Di Bawah Target curupedia.com

CURUP, DDTCNews - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), juga penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menjadi andalan di Kabupaten Rejang Lebong, jauh dibawah target. Hal tersebut terlihat dari realisasi dua pendapatan tersebut yang belum mencapai 50% dari target yang ditentukan.

Wakil Bupati Rejang Lebong Iqbal Bastari menyatakan meskipun setoran PAD secara keseluruhan belum mencapai 50%, namun ada beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang realisasi penerimaannyanya sudah melebihi dari target yang ditetapkan.

“Apabila dilihat dari realisasinya sampai saat ini memang PAD dan PBB kita, tentunya belum ideal,” ungkap Iqbal seusai membuka kegiatan sosialisasi dan evaluasi PBB di pedesaan dan perkotaan di Ruang Pola Pemkab Rejang Lebong, pekan lalu.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Hingga akhir Juni, realisasi PBB di Kabupaten Rejang Lebong baru mencapai Rp391 juta setara dengan 29,60% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp 1,321 miliar. Beberapa kecamatan yang realisasi PBBnya cukup besar seperti Kecamatan Curup sudah terealisasi sebesar 37,78% dari target sebesar Rp313 juta.

Sementara itu, untuk realisasi PAD hingga bulan Juni 2016 baru terealisasi sebesar Rp 24 miliar atau setara dengan 34% dari target sebesar Rp70,6 miliar. Beberapa dinas yang mampu melampaui capaian itu antara lain Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang telah mengumpulkan Rp6,191 miliar atau 105,18% dari target Rp5,887 miliar. persen.

Menyikapi hal tersebut, Iqbal berharap SKPD dan kecamatan yang realisasi penerimannya masih rendah dapat bekerja lebih maksimal untuk mencapai target yang sudah ditentukan.Terlebih lagi untuk PBB, yang jatuh temponya tinggal tiga bulan lagi.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Menurut dia, seperti dikutip bengkuluekspress.com, salah satu upaya yang bisa dilakukan yaitu dengan lebih gencar lagi melakukan sosialisasi, konsolidasi dan pendekatan serta upaya lainya.

“Untuk penagihan PBB, bila masyarakat kita tidak ada saat siang atau sore hari karena sedang ke kebun atau aktivitas lainnya bisa didatangi pada saat malam hari. Saya harap semuanya bisa bekerja keras agar target kita tercapai,” harap Iqbal. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?