Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi pada kuartal III/2022 senilai Rp307,8 triliun.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan realisasi tersebut tumbuh 42,1% (year on year) dan mampu menyerap 325.575 orang. Menurutnya, kinerja investasi Indonesia masih tergolong baik meski menghadapi ketidakpastian global.
"Data ini betul-betul lewat LKPM, online, berdasarkan OSS berbasis UU Cipta Kerja. Jadi ini sudah lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya, Senin (24/10/2022).
Bahlil mengatakan realisasi investasi tersebut terdiri atas penanaman modal dalam negeri (PMDN) senilai Rp138,9 triliun atau 45,1%. Realisasi PMDN pada kuartal III/2022 mengalami pertumbuhan 22,5%.
Sementara untuk penanaman modal asing (PMA), realisasinya senilai Rp168,9 triliun atau 54,9%. Pertumbuhan realisasi PMA tercatat tumbuh sebesar 63,6%.
Investasi dari Singapura tercatat mencapai US$3,8 miliar, yang berkontribusi 32,5% terhadap total realisasi PMA. Kemudian, investasi dari China tercatat mencapai US$1,6 miliar dan berkontribusi sebesar 16,8%, sedangkan Jepang dan Hong Kong masing-masing senilai US$1 miliar dan berkontribusi 8,7%.
Menurut geografis, investasi di Pulau Jawa tercatat senilai Rp141,6 triliun atau 46%, sedangkan di luar Pulau Jawa Rp166,3 triliun atau 54%. Pertumbuhan investasi di luar Pulau Jawa juga mengalami pertumbuhan mencapai 47,9%.
Secara kumulatif, Bahlil menjelaskan realisasi investasi sepanjang Januari hingga September 2022 sudah mencapai Rp892,4 triliun atau tumbuh 35,3%. Realisasi tersebut juga setara 74,4% dari target Presiden Joko Widodo (Jokowi) senilai Rp1.200 triliun.
Adapun tenaga kerja yang terserap mencapai 965.122 orang.
"Insyaallah target kami Rp1.200 triliun akan bisa kita capai," ujarnya. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.