INSENTIF PAJAK

Realisasi Baru 18%, Insentif Pajak Diyakini Capai Target Rp120 Triliun

Dian Kurniati | Minggu, 20 September 2020 | 07:01 WIB
Realisasi Baru 18%, Insentif Pajak Diyakini Capai Target Rp120 Triliun

Menko Perekonomian Hartarto. (Foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi insentif pajak untuk dunia usaha hingga 17 September 2020 baru Rp22,23 triliun atau 18,43% dari yang ditargetkan pada APBN Rp120,61 triliun.

Meski demikian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto optimistis realisasi insentif pajak tersebut akan mencapai 100% dari target pada akhir 2020. Menurutnya penyerapan pagu insentif pajak tersebut akan berdampak positif pada pemulihan ekonomi nasional.

"Potensi realisasi atau penyerapan anggaran PEN [pemulihan ekonomi nasional] sampai akhir tahun 2020, insentif usaha Rp120,61 triliun," katanya melalui konferensi video, Jumat (18/9/2020).

Baca Juga:
Pemerintah Klaim PPN Tak Bakal Tekan Daya Saing Indonesia

Airlangga mengatakan proyeksi realisasi insentif pajak menjadi satu-satunya stimulus pemulihan ekonomi nasional yang sebesar 100%. Menurutnya masih ada waktu lebih dari 3 bulan bagi pengusaha untuk memanfaatkan insentif pajak.

Insentif pajak tersebut meliputi PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) pembebasan PPh Pasal 22 Impor, potongan angsuran PPh Pasal 25 sebesar 50%, dan percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN).

Sementara itu, realisasi program perlindungan sosial diperkirakan mencapai Rp242,1 triliun atau 118% dari target Rp203,9 triliun. Sedangkan realisasi hingga 17 September 2020 sebesar Rp134,4 triliun atau 65% dari pagu Rp203,9 triliun.

Baca Juga:
Kepastian PPN 12% dan PPh Final UMKM, Pemerintah Umumkan Senin Besok

Pada program dukungan UMKM, realisasi hingga akhir tahun diproyeksi mencapai Rp128,05 triliun atau 103% dari pagu Rp123,4 triliun. Sedangkan realisasinya hingga 17 September 2020 baru Rp58,74 triliun atau 47% dari pagu Rp123,4 triliun.

Realisasi dukungan sektoral kementerian/lembaga dan pemda hingga saat ini Rp20,53 triliun atau 19% dari pagu Rp106,1 triliun, tetapi proyeksi hingga akhir tahun Rp71,5 triliun atau 67% dari target.

Sementara pada stimulus kesehatan, hingga 17 September 2020 realisasinya baru Rp18,45 triliun atau 21,0% dari pagu Rp87,55 triliun. Sedangkan hingga akhir tahun diproyeksi terealisasi Rp87,55 triliun atau 95% dari pagu.

Baca Juga:
Airlangga: WP Badan yang Tak Tercakup GLoBE Tetap Nikmati Tax Holiday

Adapun pada stimulus pembiayaan korporasi yang hingga kini masih Rp0 karena belum memiliki payung hukum, pada akhir tahun diproyeksi terealisasi Rp49,05 triliun atau 91% dari target Rp53,6 triliun.

"Dari total pagu anggaran [program pemulihan ekonomi nasional] Rp695,2 triliun, realisasinya bisa mencapai 100% dengan komposisi realokasi pada 6 kelompok itu," ujarnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 14 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim PPN Tak Bakal Tekan Daya Saing Indonesia

Jumat, 13 Desember 2024 | 19:05 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kepastian PPN 12% dan PPh Final UMKM, Pemerintah Umumkan Senin Besok

Selasa, 10 Desember 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga: WP Badan yang Tak Tercakup GLoBE Tetap Nikmati Tax Holiday

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak