KABUPATEN BOGOR

Ratusan Spanduk Liar Tak Bayar Pajak Dibongkar Satpol PP

Redaksi DDTCNews | Selasa, 04 April 2017 | 11:59 WIB
Ratusan Spanduk Liar Tak Bayar Pajak Dibongkar Satpol PP

CIBINONG, DDTCNews – Ratusan spanduk liar yang tidak membayar pajak kembali menjadi sasaran Unit Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor untuk ditertibkan. Satpol PP tak henti-hentinya membongkar spanduk dan umbul-umbul bodong di wilayahnya.

Kanit Pol PP Kecamatan Cibinong Saring Hadiyono menjelaskan saat ini spanduk liar yang tidak berizin tersebut kembali menjamur pada beberapa titik yaitu di Jalan Raya Cikaret, Pondokrajeg, Sukahati dan Keradenan.

“Saya tidak habis pikir kenapa masih saja ada spanduk liar yang menjamur di Cibinong. Padahal Satpol PP selalu melakukan penertiban, kemudian belum lama dibereskan mereka pasang lagi,” ujarnya, Senin (3/4).

Baca Juga:
Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Sareng menambahkan saat ini yang paling banyak terdapat spanduk ilegal berada di jalan Cikaret. Bahkan bisa sampai ratusan spanduk bodong dalam sehari dibongkar Satpol PP. Padahal selama ini Satpol PP selalu menegur para pemilik spanduk liar tersebut.

“Tapi kami akan terus operasi spanduk bodong, karena jelas merugikan lantaran tidak membayar pajak kepada daerah dan membahayakan para pengguna jalan,” tambahnya seperti dikutip dalam Bogor Online.

Ke depanya, Sareng memaparkan tidak hanya akan melakukan peneguran kepada pemilik spanduk liar. Namun, dengan menggandeng Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor akan memberikan sosialisasi tentang kewajiban membayar pajaknya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi