CIBINONG, DDTCNews – Ratusan spanduk liar yang tidak membayar pajak kembali menjadi sasaran Unit Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor untuk ditertibkan. Satpol PP tak henti-hentinya membongkar spanduk dan umbul-umbul bodong di wilayahnya.
Kanit Pol PP Kecamatan Cibinong Saring Hadiyono menjelaskan saat ini spanduk liar yang tidak berizin tersebut kembali menjamur pada beberapa titik yaitu di Jalan Raya Cikaret, Pondokrajeg, Sukahati dan Keradenan.
“Saya tidak habis pikir kenapa masih saja ada spanduk liar yang menjamur di Cibinong. Padahal Satpol PP selalu melakukan penertiban, kemudian belum lama dibereskan mereka pasang lagi,” ujarnya, Senin (3/4).
Sareng menambahkan saat ini yang paling banyak terdapat spanduk ilegal berada di jalan Cikaret. Bahkan bisa sampai ratusan spanduk bodong dalam sehari dibongkar Satpol PP. Padahal selama ini Satpol PP selalu menegur para pemilik spanduk liar tersebut.
“Tapi kami akan terus operasi spanduk bodong, karena jelas merugikan lantaran tidak membayar pajak kepada daerah dan membahayakan para pengguna jalan,” tambahnya seperti dikutip dalam Bogor Online.
Ke depanya, Sareng memaparkan tidak hanya akan melakukan peneguran kepada pemilik spanduk liar. Namun, dengan menggandeng Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor akan memberikan sosialisasi tentang kewajiban membayar pajaknya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.