KOTA SEMARANG

Ratusan Orang Masuk Laskar Pajak, Kejar PAD Rp2,1 Triliun

Redaksi DDTCNews | Jumat, 11 Februari 2022 | 12:00 WIB
Ratusan Orang Masuk Laskar Pajak, Kejar PAD Rp2,1 Triliun

Suasana aktivitas perdagangan di dalam Pasar Johar usai peresmian oleh Presiden Joko Widodo di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (5/1/2022). ANTARA FOTO/Aji Styawan/wsj.

SEMARANG, DDTCNews – Pemerintah Kota (pemkot) Semarang menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp2,1 triliun pada 2022.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan target PAD tahun ini disusun sejalan dengan pemulihan ekonomi. Selain itu, pemkot Semarang juga telah membentuk tim Laskar Pajak yang merupakan pegawai non-ASN.

“Pesan saya kepada Laskar Pajak, wujudkan rasa syukur ini dengan bekerja sebaik-baiknya, mengenai pekerjaan itu bisa baik atau buruk tergantung dari hati dan pikiran kita,” kata Hendrar dikutip, Jumat (11/1/2022).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Lebih lanjut, Hendrar mengatakan rata-rata PAD Kota Semarang pada 2020-2021 senilai Rp1,7 triliun-Rp1,8 triliun. Dia bilang pencapaian di periode tersebut cenderung menurun dibandingkan 2019 saat pandemi Covid-19 belum merebak.

Untuk itu, Hendrar berharap Laskar Pajak dapat membantu pemkot Semarang mengejar kenaikan proyeksi PAD 2022 sekitar Rp400 miliar agar mencapai target yang telah ditetapkan.

Di sisi lain, dia mengungkapkan Laskar Pajak dibentuk setelah pemkot Semarang melakukan kajian selama 1 tahun, sehingga diharapkan bisa menjalankan tugasnya dengan optimal dan terarah.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Hendrar menambahkan penerimaan pajak daerah sangat dibutuhkan untuk mendorong pembangunan Kota Semarang serta pemulihan ekonomi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Indriyasari menginformasikan Laskar Pajak beranggotakan 150 orang.

“Kami akan melakukan evaluasi harian, laporan mereka seperti apa, kemudian secara berkala kamu lakukan evaluasi,” ujarnya dikutip dari Suara Merdeka. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN