KOTA SEMARANG

Ratusan Orang Masuk Laskar Pajak, Kejar PAD Rp2,1 Triliun

Redaksi DDTCNews | Jumat, 11 Februari 2022 | 12:00 WIB
Ratusan Orang Masuk Laskar Pajak, Kejar PAD Rp2,1 Triliun

Suasana aktivitas perdagangan di dalam Pasar Johar usai peresmian oleh Presiden Joko Widodo di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (5/1/2022). ANTARA FOTO/Aji Styawan/wsj.

SEMARANG, DDTCNews – Pemerintah Kota (pemkot) Semarang menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp2,1 triliun pada 2022.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan target PAD tahun ini disusun sejalan dengan pemulihan ekonomi. Selain itu, pemkot Semarang juga telah membentuk tim Laskar Pajak yang merupakan pegawai non-ASN.

“Pesan saya kepada Laskar Pajak, wujudkan rasa syukur ini dengan bekerja sebaik-baiknya, mengenai pekerjaan itu bisa baik atau buruk tergantung dari hati dan pikiran kita,” kata Hendrar dikutip, Jumat (11/1/2022).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Lebih lanjut, Hendrar mengatakan rata-rata PAD Kota Semarang pada 2020-2021 senilai Rp1,7 triliun-Rp1,8 triliun. Dia bilang pencapaian di periode tersebut cenderung menurun dibandingkan 2019 saat pandemi Covid-19 belum merebak.

Untuk itu, Hendrar berharap Laskar Pajak dapat membantu pemkot Semarang mengejar kenaikan proyeksi PAD 2022 sekitar Rp400 miliar agar mencapai target yang telah ditetapkan.

Di sisi lain, dia mengungkapkan Laskar Pajak dibentuk setelah pemkot Semarang melakukan kajian selama 1 tahun, sehingga diharapkan bisa menjalankan tugasnya dengan optimal dan terarah.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Hendrar menambahkan penerimaan pajak daerah sangat dibutuhkan untuk mendorong pembangunan Kota Semarang serta pemulihan ekonomi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Indriyasari menginformasikan Laskar Pajak beranggotakan 150 orang.

“Kami akan melakukan evaluasi harian, laporan mereka seperti apa, kemudian secara berkala kamu lakukan evaluasi,” ujarnya dikutip dari Suara Merdeka. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?