KINERJA FISKAL

Rasio Utang per Oktober 2023 Capai 37,68 Persen dari PDB

Muhamad Wildan | Selasa, 28 November 2023 | 12:00 WIB
Rasio Utang per Oktober 2023 Capai 37,68 Persen dari PDB

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang per 31 Oktober 2023 mencapai Rp7.950,52 triliun, setara dengan 37,68% dari PDB.

Menurut Kemenkeu, rasio utang per Oktober 2023 masih lebih jauh lebih rendah dibandingkan dengan batas dalam UU 17/2003 tentang Keuangan Negara sebesar 60% dari PDB. Rasio utang pemerintah juga masih lebih rendah bila dibandingkan dengan rasio pada akhir 2022 yang sebesar 39,7%.

"Rasio ini juga masih lebih baik dari yang telah ditetapkan pada kisaran 40% [dari PDB] dalam Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2023-2026," tulis Kemenkeu dalam APBN KiTa edisi November 2023, dikutip Selasa (28/11/2023).

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Secara umum, sebesar 71,78% utang pemerintah berasal dari dalam negeri. Bila diperinci berdasarkan instrumennya, 88,66% utang pemerintah adalah berbentuk surat berharga negara (SBN).

Adapun rata-rata tertimbang jatuh tempo atau average time to maturity (ATM) dari keseluruhan utang pemerintah adalah 8 tahun.

"Pemerintah senantiasa mengelola utang secara cermat dan terukur dengan memperhatikan komposisi mata uang, suku bunga, serta jatuh tempo yang optimal," tulis Kemenkeu.

Baca Juga:
Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Kemenkeu mencatat mayoritas SBN domestik dipegang oleh lembaga keuangan. Sebesar 29,18% dari total SBN domestik yang diterbitkan oleh pemerintah dipegang oleh perbankan, sedangkan sebesar 18.49% dipegang oleh perusahaan asuransi dan dana pensiun.

Selanjutnya, sebesar 17,2% dari total SBN domestik yang beredar dipegang oleh Bank Indonesia (BI). Otoritas moneter menggunakan SBN sebagai instrumen pengelolaan moneter.

Ke depan, kebutuhan pembiayaan utang akan terus dipenuhi lewat penerbitan SBN dalam rangka mendukung pendalaman pasar keuangan domestik, inklusi keuangan, dan peningkatan literasi keuangan masyarakat.

Sejalan dengan strategi tersebut, kepemilikan investor individu pada SBN domestik tercatat naik dari 2,95% pada 2019 menjadi 7,46% pada tahun ini. Peranan investor individu akan terus ditingkatkan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?