KABUPATEN SOLOK SELATAN

RAPBD Merosot, Ini Penyebabnya

Redaksi DDTCNews | Kamis, 26 Januari 2017 | 10:23 WIB
 RAPBD Merosot, Ini Penyebabnya

Kantor pemerintahan Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. (Foto: Indoplaces)

PADANG ARO, DDTCNews – Rancangan APBD 2017 Kabupaten Solok Selatan (Solsel) mengalami penurunan sebesar 6,39% dari APBD 2016. Hal itu disampaikan Bupati Solsel Muzni Zakaria saat sidang Paripurna pengantar Nota RAPBD 2017 di DPRD Solsel, Senin (23/1).

Muzni mengatakan selain penurunan dalam RAPBD 2017, penurunan juga terjadi pada dana SILPA sebesar 60% dari dana SILPA 2016. Penurunan ini menurutnya, disebabkan oleh penurunan yang terjadi pada dana perimbangan pusat khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Untuk sumber pendapatan daerah pada 2017 ini masih sama dengan tahun lalu, yaitu berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan pendapatan daerah yang sah,” tuturnya.

Baca Juga:
Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

PAD 2017 Kabupaten Solsesl diproyeksikan sebesar Rp46 miliar yang bersumber dari pajak daerah sebesar Rp8,2 miliar, retribusi daerah Rp3 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp1,9 miliar dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp32,7 miliar.

Sementara, pendapatan daerah dari dana perimbangan 2017 diproyeksikan sebesar Rp596 miliar yang direncanakan bersumber dari bagi hasil pajak dan bukan pajak sebesar Rp21,3 miliar. Untuk Dana Alokasi Umum (DAU) tahun ini mengalami peningkatan sekitar 7,8% dari tahun 2016 menjadi Rp488,9 miliar.

Untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) 2017 mengalami penurunan sebesar Rp52,7 miliar atau 37,94% dari 2016 sehingga DAK 2017 dialokasikan sebesar Rp86,3 miliar. Sementara, pendapatan daerah lain-lain yang sah direncanakan sekitar Rp134,6 miliar yang terdiri dari pendapatan hibah Rp4,2 miliar, dana bagi hasil pajak Provinsi Rp36 miliar dan Dana Penyesuaian Otonomi Khusus Rp94,2 miliar.

“Kami berharap pengantar nota RAPBD 2017 dapat dijadikan bahan atau tambahan informasi dalam melakukan pembahasan sehingga dapat dilakukan secara objektif dan efektif,” tutupnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 07 Februari 2025 | 08:30 WIB PERPRES 4/2025

Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 08:30 WIB PERPRES 4/2025

Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak