KABUPATEN SOLOK SELATAN

RAPBD Merosot, Ini Penyebabnya

Redaksi DDTCNews | Kamis, 26 Januari 2017 | 10:23 WIB
 RAPBD Merosot, Ini Penyebabnya

Kantor pemerintahan Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. (Foto: Indoplaces)

PADANG ARO, DDTCNews – Rancangan APBD 2017 Kabupaten Solok Selatan (Solsel) mengalami penurunan sebesar 6,39% dari APBD 2016. Hal itu disampaikan Bupati Solsel Muzni Zakaria saat sidang Paripurna pengantar Nota RAPBD 2017 di DPRD Solsel, Senin (23/1).

Muzni mengatakan selain penurunan dalam RAPBD 2017, penurunan juga terjadi pada dana SILPA sebesar 60% dari dana SILPA 2016. Penurunan ini menurutnya, disebabkan oleh penurunan yang terjadi pada dana perimbangan pusat khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Untuk sumber pendapatan daerah pada 2017 ini masih sama dengan tahun lalu, yaitu berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan pendapatan daerah yang sah,” tuturnya.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

PAD 2017 Kabupaten Solsesl diproyeksikan sebesar Rp46 miliar yang bersumber dari pajak daerah sebesar Rp8,2 miliar, retribusi daerah Rp3 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp1,9 miliar dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp32,7 miliar.

Sementara, pendapatan daerah dari dana perimbangan 2017 diproyeksikan sebesar Rp596 miliar yang direncanakan bersumber dari bagi hasil pajak dan bukan pajak sebesar Rp21,3 miliar. Untuk Dana Alokasi Umum (DAU) tahun ini mengalami peningkatan sekitar 7,8% dari tahun 2016 menjadi Rp488,9 miliar.

Untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) 2017 mengalami penurunan sebesar Rp52,7 miliar atau 37,94% dari 2016 sehingga DAK 2017 dialokasikan sebesar Rp86,3 miliar. Sementara, pendapatan daerah lain-lain yang sah direncanakan sekitar Rp134,6 miliar yang terdiri dari pendapatan hibah Rp4,2 miliar, dana bagi hasil pajak Provinsi Rp36 miliar dan Dana Penyesuaian Otonomi Khusus Rp94,2 miliar.

“Kami berharap pengantar nota RAPBD 2017 dapat dijadikan bahan atau tambahan informasi dalam melakukan pembahasan sehingga dapat dilakukan secara objektif dan efektif,” tutupnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN