KABUPATEN SOLOK SELATAN

RAPBD Merosot, Ini Penyebabnya

Redaksi DDTCNews | Kamis, 26 Januari 2017 | 10:23 WIB
 RAPBD Merosot, Ini Penyebabnya

Kantor pemerintahan Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. (Foto: Indoplaces)

PADANG ARO, DDTCNews – Rancangan APBD 2017 Kabupaten Solok Selatan (Solsel) mengalami penurunan sebesar 6,39% dari APBD 2016. Hal itu disampaikan Bupati Solsel Muzni Zakaria saat sidang Paripurna pengantar Nota RAPBD 2017 di DPRD Solsel, Senin (23/1).

Muzni mengatakan selain penurunan dalam RAPBD 2017, penurunan juga terjadi pada dana SILPA sebesar 60% dari dana SILPA 2016. Penurunan ini menurutnya, disebabkan oleh penurunan yang terjadi pada dana perimbangan pusat khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Untuk sumber pendapatan daerah pada 2017 ini masih sama dengan tahun lalu, yaitu berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan pendapatan daerah yang sah,” tuturnya.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

PAD 2017 Kabupaten Solsesl diproyeksikan sebesar Rp46 miliar yang bersumber dari pajak daerah sebesar Rp8,2 miliar, retribusi daerah Rp3 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp1,9 miliar dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp32,7 miliar.

Sementara, pendapatan daerah dari dana perimbangan 2017 diproyeksikan sebesar Rp596 miliar yang direncanakan bersumber dari bagi hasil pajak dan bukan pajak sebesar Rp21,3 miliar. Untuk Dana Alokasi Umum (DAU) tahun ini mengalami peningkatan sekitar 7,8% dari tahun 2016 menjadi Rp488,9 miliar.

Untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) 2017 mengalami penurunan sebesar Rp52,7 miliar atau 37,94% dari 2016 sehingga DAK 2017 dialokasikan sebesar Rp86,3 miliar. Sementara, pendapatan daerah lain-lain yang sah direncanakan sekitar Rp134,6 miliar yang terdiri dari pendapatan hibah Rp4,2 miliar, dana bagi hasil pajak Provinsi Rp36 miliar dan Dana Penyesuaian Otonomi Khusus Rp94,2 miliar.

“Kami berharap pengantar nota RAPBD 2017 dapat dijadikan bahan atau tambahan informasi dalam melakukan pembahasan sehingga dapat dilakukan secara objektif dan efektif,” tutupnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?