KEBIJAKAN FISKAL 2020

Rapat Transfer Daerah & Dana Desa Belum Capai Kesepakatan, Ada Apa?

Redaksi DDTCNews | Senin, 01 Juli 2019 | 16:32 WIB
Rapat Transfer Daerah & Dana Desa Belum Capai Kesepakatan, Ada Apa?

Ilustrasi DPR. 

JAKARTA, DDTCNews – Rapat panitia kerja (Panja) Badan Anggaran (Banggar) DPR terkait pembicaraan pendahuluan transfer daerah dan dana desa belum mencapai kesepakatan.

Pimpinan dan anggota Banggar tidak menemui kata sepakat terkait alokasi dana alokasi khusus (DAK) fisik dan nonfisik. Pasalnya, Dirjen Perimbangan Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti tidak membuka alokasi besaran anggaran DAK 2020.

Hal tersebut menurut pimpinan rapat Jazilul Fawaid belum memenuhi permintaan DPR. Politisi dari Fraksi PKB tersebut menyebutkan paparan pemerintah tidak mencantumkan besaran dan distribusi DAK fisik dan nonfisik untuk 2020.

Baca Juga:
AR Kantor Pajak Datangkan Ratusan Kepala Desa, Ada Apa?

“Kita perlu paparan yang lebih lengkap terkait DAK fisik dan nonfisik dan bagaimana mekanisme aspirasi anggota dewan untuk program di dapilnya masing- masing,” katanya di ruang rapat Banggar, Senin (1/7/2019).

Anggota Banggar Yanuar Prihatin mengatakan keterbukaan pemerintah dalam membuka data DAK merupakan suatu kewajiban. Pasalnya hal tersebut bagian dari tugas DPR sebagaimana diatur dalam UU MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).

Pendapat serupa diutarakan oleh Achmad Hatari dari Fraksi Partai Nasdem. Menurut dia, data alokasi DAK idealnya diketahui oleh legislatif sebagai mitra pemerintah dalam menyusun anggaran.

Baca Juga:
Konfirmasi Data Potensi Pajak Dana Desa, Fiskus Kunjungi Dinas Daerah

“Kita perlu melihat alokasi DAK baik fisik dan nonfisik sebagai alat untuk melakukan monitor penggunaan anggaran di masing-masing dapil,” katanya.

Menyikapi permintaan Banggar tersebut, Astera mengatakan tidak dapat mengabulkan secara langsung. Restu Menkeu Sri Mulyani dibutuhkan untuk membuka data DAK tahun depan.

Alhasil, rapat kembali ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada Selasa, (2/6/2019). Alotnya pembahasan alokasi transfer daerah dan dana desa kali ini tidak berbeda jauh dengan pembahasan tahun lalu. Persetujuan Panja baru diberikan setelah menggelar rapat dengan Menkeu Sri Mulyani.

“Melihat proses yang ada, kami menginginkan adanya usulan tertulis dari DPR kalau ada daerah-daerah yang dirasa perlu dorongan dari anggota DPR. Kami akan diskusi lagi dengan Menkeu untuk membahas mekanisme aspirasi DPR ini,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 19:00 WIB BEA CUKAI BATAM

Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Kamis, 19 Desember 2024 | 11:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Sempat Buron 2 Pekan, DJP Tahan 1 Tersangka Tindak Pidana Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?