KEBIJAKAN FISKAL 2020

Rapat Transfer Daerah & Dana Desa Belum Capai Kesepakatan, Ada Apa?

Redaksi DDTCNews | Senin, 01 Juli 2019 | 16:32 WIB
Rapat Transfer Daerah & Dana Desa Belum Capai Kesepakatan, Ada Apa?

Ilustrasi DPR. 

JAKARTA, DDTCNews – Rapat panitia kerja (Panja) Badan Anggaran (Banggar) DPR terkait pembicaraan pendahuluan transfer daerah dan dana desa belum mencapai kesepakatan.

Pimpinan dan anggota Banggar tidak menemui kata sepakat terkait alokasi dana alokasi khusus (DAK) fisik dan nonfisik. Pasalnya, Dirjen Perimbangan Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti tidak membuka alokasi besaran anggaran DAK 2020.

Hal tersebut menurut pimpinan rapat Jazilul Fawaid belum memenuhi permintaan DPR. Politisi dari Fraksi PKB tersebut menyebutkan paparan pemerintah tidak mencantumkan besaran dan distribusi DAK fisik dan nonfisik untuk 2020.

Baca Juga:
Dana Desa Rp20 Triliun Bakal Dialihkan untuk Makan Bergizi Gratis

“Kita perlu paparan yang lebih lengkap terkait DAK fisik dan nonfisik dan bagaimana mekanisme aspirasi anggota dewan untuk program di dapilnya masing- masing,” katanya di ruang rapat Banggar, Senin (1/7/2019).

Anggota Banggar Yanuar Prihatin mengatakan keterbukaan pemerintah dalam membuka data DAK merupakan suatu kewajiban. Pasalnya hal tersebut bagian dari tugas DPR sebagaimana diatur dalam UU MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).

Pendapat serupa diutarakan oleh Achmad Hatari dari Fraksi Partai Nasdem. Menurut dia, data alokasi DAK idealnya diketahui oleh legislatif sebagai mitra pemerintah dalam menyusun anggaran.

Baca Juga:
Puluhan Desa Belum Setor Pajak 2024, Fiskus Datangi Inspektorat Daerah

“Kita perlu melihat alokasi DAK baik fisik dan nonfisik sebagai alat untuk melakukan monitor penggunaan anggaran di masing-masing dapil,” katanya.

Menyikapi permintaan Banggar tersebut, Astera mengatakan tidak dapat mengabulkan secara langsung. Restu Menkeu Sri Mulyani dibutuhkan untuk membuka data DAK tahun depan.

Alhasil, rapat kembali ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada Selasa, (2/6/2019). Alotnya pembahasan alokasi transfer daerah dan dana desa kali ini tidak berbeda jauh dengan pembahasan tahun lalu. Persetujuan Panja baru diberikan setelah menggelar rapat dengan Menkeu Sri Mulyani.

“Melihat proses yang ada, kami menginginkan adanya usulan tertulis dari DPR kalau ada daerah-daerah yang dirasa perlu dorongan dari anggota DPR. Kami akan diskusi lagi dengan Menkeu untuk membahas mekanisme aspirasi DPR ini,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 19 Januari 2025 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dana Desa Rp20 Triliun Bakal Dialihkan untuk Makan Bergizi Gratis

Selasa, 14 Januari 2025 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Cetakan FP di Coretax Tidak Ada Nama/Alamat, PKP Tetap Bisa Validasi

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:30 WIB PENEGAKAN HUKUM

DJP Serahkan Kasus Penggelapan Pajak Rp63 Miliar ke Kejari

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6