PENERIMAAN PAJAK

Rapat dengan Komisi XI DPR, Sri Mulyani Buka Kinerja Penerimaan Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 04 November 2019 | 16:45 WIB
Rapat dengan Komisi XI DPR, Sri Mulyani Buka Kinerja Penerimaan Pajak

Suasana rapat.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan kinerja penerimaan pajak di hadapan Komisi XI DPR. Kinerja penerimaan pada hampir seluruh sektor ekonomi disebut masih tertekan.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu membuka data penerimaan hingga akhir September 2019 di hadapan Komisi XI DPR periode 2019-2024. Dari enam sektor ekonomi yang dipaparkan, sebanyak lima sektor mengalami perlambatan setoran pajak ke kas negara.

“Penerimaan pajak setiap sektor ekonomi mengalami pelemahan,” katanya di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Senin (4/11/2019).

Baca Juga:
Bangun Trust Publik, Sri Mulyani Minta DJP Pastikan Coretax Optimal

Realisasi penerimaan sektor usaha industri pengolahan hingga akhir September 2019 tercatat senilai Rp245,6 triliun. Realisasi penerimaan sektor tersebut menyumbang sekitar 29,2% dari total penerimaan pajak.

Kinerja sektor industri pengolahan mengalami tekanan dengan tumbuh negatif 3,2%. Padahal pada periode yang sama tahun lalu, penerimaan sektor ini mampu tumbuh 11,7%. Restitusi yang meningkat 30,2% dan realisasi PPN dan PPh impor terkontraksi 7,2% disebut sebagai penyebab utama seretnya penerimaan dari sektor manufaktur.

Kemudian, realisasi penerimaan sektor perdagangan hingga akhir September 2019 sebesar Rp176, 2 triliun dan menyumbang 21% dari total penerimaan pajak. Sektor usaha ini hanya tumbuh 2,8%, jauh lebih rendah dari periode tahun lalu yang tumbuh 25,8%.

Baca Juga:
Sederet Tantangan DJBC Kumpulkan Penerimaan di 2025, Ada Downtrading

Selanjutnya, penerimaan dari sektor jasa keuangan dan asuransi mencapai Rp120, 6 triliun atau menyumbang 14,4% dari total penerimaan pajak. Hingga akhir September 2019, penerimaan sektor ini tumbuh 4,9% atau masih lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu sebesar 9,5%.

Setoran pajak dari sektor konstruksi dan real estate hingga akhir September 2019 tercatat senilai Rp56,2 triliun. Capain tersebut tumbuh negatif sebesar 1,2%. Padahal, pada September 2018, realisasi penerimaan mampu tumbuh 11,9%.

Realisasi penerimaan pajak dari sektor pertambangan menjadi jenis usaha yang paling tergerus setorannya ke kas negara. Hingga akhir September 2019, realisasi penerimaannya hanya Rp43,2 triliun atau terkontraksi 20,6%. Pada periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak sektor ini justru tumbuh hingga 69,9%.

Baca Juga:
Percepat Adaptasi Sistem Coretax di Kantor Anda dengan Panduan Ini

“Dari sektor pertambangan dapat terlihat perusahaan mengalami tekanan dan revenue mereka menurun yang akhirnya membuat pembayaran pajak mereka turun," papar Sri Mulyani.

Adapun sektor usaha transportasi dan pergudangan menjadi satu-satunya jenis usaha yang masih megalami peningkatan penerimaan. Hingga akhir September 2019, setoran sektor ini mencapai Rp36, 3 triliun atau tumbuh 18,9% secara tahunan. Realisasi pertumbuhan sektor ini lebih tinggi dari tahun lalu yang mencapai 12,6%. Hingga saat ini, Kemenkeu belum merilis data terbaru APBN Kita. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 15 Januari 2025 | 11:15 WIB LITERATUR PAJAK

Definisi dan Tahapan Pembuatan Dokumentasi Laporan per Negara (CbCR)

Rabu, 15 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Trust Publik, Sri Mulyani Minta DJP Pastikan Coretax Optimal

Selasa, 14 Januari 2025 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Sederet Tantangan DJBC Kumpulkan Penerimaan di 2025, Ada Downtrading

Selasa, 14 Januari 2025 | 14:15 WIB LITERATUR PAJAK

Percepat Adaptasi Sistem Coretax di Kantor Anda dengan Panduan Ini

BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Januari 2025 | 14:30 WIB PAJAK DAERAH

Mitigasi Dampak Opsen, 25 Provinsi Beri Keringanan Pajak Kendaraan

Sabtu, 18 Januari 2025 | 13:37 WIB DITJEN PAJAK

Pensiunan Pegawai DJP (P-5) Revisi AD/ART, Ini Poin-Poin Pentingnya

Sabtu, 18 Januari 2025 | 13:33 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Masih Muncul Kendala Teknis, Coretax Disebut Butuh 4 Bulan Bisa Stabil

Sabtu, 18 Januari 2025 | 13:30 WIB KEPALA PUSDIKLAT PAJAK RETNO SRI SULISTYANI

‘Kami sedang Susun e-Learning sebagai Bahan Pembelajaran Peserta USKP’

Sabtu, 18 Januari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Lima Modus Penipuan Mengatasnamakan DJBC yang Paling Sering Terjadi

Sabtu, 18 Januari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Ada Insentif Pajak, Kemenperin Ajak Pengusaha Perkuat Kualitas SDM-nya

Sabtu, 18 Januari 2025 | 12:25 WIB DITJEN PAJAK

Pensiunan Pegawai Ditjen Pajak Peringati HUT ke-40 P-5

Sabtu, 18 Januari 2025 | 11:30 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Opsen Mulai Berlaku, Kepri Berikan Keringanan Pajak Kendaraan

Sabtu, 18 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Harga Eceran Rokok Naik Tapi Tarif Cukai Tetap Bisa Atasi Downtrading