KEBIJAKAN PAJAK

Rapat dengan Komisi XI DPR, Dirjen Pajak Paparkan Rencana Kerja 2020

Redaksi DDTCNews | Kamis, 13 Februari 2020 | 16:52 WIB
Rapat dengan Komisi XI DPR, Dirjen Pajak Paparkan Rencana Kerja 2020

Dirjen Pajak Suryo Utomo.

JAKARTA, DDTCNews – Dirjen Pajak menghadiri rapat panitia kerja (Panja) penerimaan negara dari sektor pajak di Komisi XI DPR. Rencana kerja disampaikan untuk mengejar target penerimaan.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan tidak ada perbedaan terkait rencana kerja DJP pada tahun ini dari yang disampaikan kepada media dan di hadapan Komisi XI. Ekstensifikasi melalui perluasan basis pajak menjadi agenda utama otoritas tahun ini. Simak, Ternyata Ini 5 Bidang Prioritas Ditjen Pajak pada 2020.

"Apa yang akan dilakukan DJP di 2020 itu memperluas basis pemajakan," katanya di Kompleks Parlemen Jakarta, (13/2/2020).

Baca Juga:
DJP Beberkan Jumlah WP yang Sudah Berhasil Bikin Faktur Lewat Coretax

Suryo menegaskan secara umum tugas DJP adalah melakukan kegiatan ekstensifikasi dan intensifikasi. Kegiatan tersebut kemudian diterjemahkan kepada beberapa kegiatan. Ekstensifikasi dengan berbasis kewilayahan menjadi arah utama kerja fiskus.

Kebijakan tersebut dilakukan melalui perubahan dalam tata kelola organisasi pada level KPP Pratama dan Madya. Salah satu kebijakan yang sudah disampaikan adalah menambah 18 KPP Madya pada tahun ini. Ini Sebaran Wilayah 18 KPP Madya Baru, Jakarta Paling Banyak

Selain itu, kegiatan intensifikasi dilakukan dengan cara pengawasan yang berkeadilan. Dia meminta seluruh pihak ikut mendukung kerja DJP dalam mengumpulkan penerimaan pajak.

Baca Juga:
DJP Rilis Pengumuman, Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan

"Kita mau memperluas basis pemajakan. Kan masih ada yang belum punya NPWP, kita lakukan ekstensifikasi dan yang sudah punya NPWP kita awasi bareng-bareng. Sudah seperti itu saja," jelasnya.

Seperti diketahui, DJP mengemban tugas untuk mengumpulkan setoran pajak 2020 senilai Rp1.642 triliun. Untuk mencapai target tersebut otoritas harus menggenjot pertumbuhan penerimaan hingga 23% dari realiasi tahun lalu. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 10 Januari 2025 | 17:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Beberkan Jumlah WP yang Sudah Berhasil Bikin Faktur Lewat Coretax

Jumat, 10 Januari 2025 | 14:40 WIB PENG-1/PJ.09/2025

DJP Rilis Pengumuman, Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan

Jumat, 10 Januari 2025 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bikin Bukti Potong PPh Pasal 21, Pakai NITKU Pusat atau Cabang?

Jumat, 10 Januari 2025 | 12:00 WIB RPJMN 2025-2029

Rancangan Awal RPJMN, Tax Ratio Ditarget 11,49-15,01 Persen di 2029

BERITA PILIHAN
Jumat, 10 Januari 2025 | 20:35 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Cukai Minuman Manis Paling Cepat Diterapkan di Semester II/2025

Jumat, 10 Januari 2025 | 20:15 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Ini Alasan Pemerintah Tak Masukkan Target Cukai Plastik di APBN 2025

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Beberkan Jumlah WP yang Sudah Berhasil Bikin Faktur Lewat Coretax

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:00 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Tangani PNBP, Kemenkeu akan Bentuk Dua Direktorat Baru

Jumat, 10 Januari 2025 | 16:00 WIB KONSULTASI PAJAK

Ekspor Jasa Maklon Mainan Anak, Bagaimana Perlakuan PPh-nya?

Jumat, 10 Januari 2025 | 15:21 WIB CORETAX SYSTEM

Banyak WP Kesulitan Pakai Coretax, Begini Keterangan Lengkap DJP

Jumat, 10 Januari 2025 | 14:40 WIB PENG-1/PJ.09/2025

DJP Rilis Pengumuman, Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan