KEBIJAKAN EKONOMI

Rakornas Investasi 2020 Dijamin Tak Cuma Seremonial

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Februari 2020 | 19:37 WIB
Rakornas Investasi 2020 Dijamin Tak Cuma Seremonial

Sekretaris Utama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Andi Maulana (kiri). (Foto: Das/DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2020. Agenda tahunan ini dijamin tidak lagi menjadi ajang seremonial.

Sekretaris Utama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Andi Maulana mengatakan Rakornas Investasi akan digelar pada Kamis (20/2/2020). Acara tahun ini disebut akan berbeda karena beberapa kegiatan penting akan dilaksanakan pada tahun ini

"Rakornas investasi kali ini sangat penting dalam rangka kami melakukan percepatan investasi dengan harmonisasi kebijakan pusat dan daerah," katanya di Kantor BKPM, Senin (17/2/2020).

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Andi menuturkan dalam Rakornas kali ini akan diteken nota kesepahaman/MoU antara BKPM dan Polri dalam rangka pengamanan dan penyelesaian permasalahan di bidang penanaman modal. Dengan MoU ini diharapkan tidak ada lagi hambatan investasi yang berasal dari aparat pemerintah.

Dia menuturkan kerja sama dengan Polri melengkapi kolaborasi serupa dengan Kejaksaan Agung. Senjata BKPM disebut semakin mumpuni dengan dukungan dari aparat penegak hukum ini, terutama dalam urusan menyelesaikan pekerjaan rumah BKPM di isu investasi yang mangkrak.

"Jadi ini [MoU] sudah bagian dari senjata BKPM untuk bisa menyelesaikan permasalahan investasi di daerah, terutama bagaimana kita mencapai target penyelesaian masalah 21 proyek mangkrak senilai Rp708 triliun," ungkapnya.

Baca Juga:
Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Pada kesempatan yang sama, Plt. Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM Yuliot mengatakan proses Rakornas sudah dimulai pada Rabu, (19/2/2020). Pada momen tersebut, pemerintah pusat dan daerah menyiapkan strategi bersama dalam rangka meningkatkan investasi di tanah air.

"Jadi di tanggal 19 akan diadakan harmonisasi terlebih dulu terhadap kebijakan yang harus dikonsolidasikan di tingkat pusat dan juga apa yang harus ditindaklanjuti masing-masing daerah. Hasil harmonisasi akan dibacakan sebagai kesepakatan yang konkret untuk peningkatan kegiatan investasi," terang Yuliot. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:30 WIB KOREA SELATAN

Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:30 WIB KINERJA INVESTASI

Belum Akhir 2024, BKPM Capai Target Realisasi Investasi Sesuai Renstra

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN