BERITA PAJAK HARI INI

Racikan Insentif Pajak Dikebut

Kurniawan Agung Wicaksono | Senin, 12 November 2018 | 08:15 WIB
Racikan Insentif Pajak Dikebut

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews — Pemerintah tengah memfinalisasi insentif perpajakan berupa super tax deduction danmini tax holiday. Insentif ditarget meluncur bulan ini. Topik ini menjadi bahasan beberapa media nasional pada hari ini, Senin (12/11/2018).

Sesuai rencana, insentif super tax deduction diberikan hingga sebesar 200% untuk industri yang memanfaatkan Pendidikan vokasi. Selain itu, untuk investasi yang mengedepankan riset dan pengembangan bisa mendapatkan pengurangan hingga 300%.

Dua kebijakan ini, menurut Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono Moegiarso tengah digodok bersamaan dengan revisi daftar negatif investasi (DNI). Dia memaparkan perluasan sektor yang terbuka untuk investasi asing harus sinkron dengan insentif fiskal.

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selain itu, beberapa media nasional juga menyoroti tentang defisit jasa yang menjadi salah satu penyebab semakin melebarnya defisit neraca transaksi berjalan (current account deficit/CAD) pada kuartal III/2018. Pemerintah tengah menggodok aspek perpajakan untuk sektor jasa.

Berikut ulasan berita selengkapnya:

  • Pemerintah Finalisasi Insentif Fiskal

Insentif berupa super tax deduction serta mini tax holiday tengah dipersiapkan pemerintah untuk merespons tren perlambatan investasi yang masuk ke Tanah Air. Selain itu, pemerintah juga akan memperluas sektor penerimantax holiday.

Baca Juga:
DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

“Kebijakan ini kami dulukan karena sudah dikerjakan sejak lama,” tutur Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono Moegiarso.

  • Relaksasi DNI Dikebut

Pemerintah akan kembali merelaksasi kebijakan DNI dengan merevisi Peraturan Presiden No.44/2016. Revisi beleid itu sudah dalam tahap akhir. Revisi akan berfokus pada optimalisasi bidang-bidang usaha yang lebih memberikan tempat untuk penanaman modal asing (PMA) serta perluasan kemitraan agar UMKM mampu meningkatkan diversifikasi, volume, standar, dan ekspor.

  • Berbagai Sektor Dibuka

Ada perluasan sektor yang akan dibuka untuk investasi asing. Sektor itu antara lain perdagangan, perindustrian, pertanian, perikanan dan kelautan, riset dan pendidikan tinggi, pendidikan dan kebudayaan, perhubungan, kesehatan, kehutanan dan lingkungan hidup, serta komunikasi dan informasi.

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?
  • Revisi Ketentuan Devisa Hasil Ekspor

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku tengah menyelesaikan regulasi Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang berasal dari sumber daya alam (SDA). Perlakuan DHE dari SDA akan diharmonisasikan dengan regulasi yang sudah ada. Revisi ditarget selesai pekan ini.

  • Jasa Angkutan Udara Internasional Tidak Dipungut PPN

Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Rofyanto Kurniawan mengungkapkan pemerintah sedang menggodok kebijakan terkait jasa kena pajak untuk angkutan tertentu. Selain itu, sesuai rencana, ada penambahan ekspor jasa kena PPN 0% yang diperkirakan selesai akhir tahun ini.

“Untuk mendorong industri jasa angkutan udara nasional, jasa kena pajak sewa alat angkutan udara internasional atas penyerahannya tidak dipungut PPN,” ujarnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:30 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN