UNI EROPA

Pusat Kajian Pajak Resmi Didirikan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 04 Juni 2021 | 10:35 WIB
Pusat Kajian Pajak Resmi Didirikan

Ilustrasi. 

BRUSSELS, DDTCNews – Komisi Eropa resmi mendirikan pusat kajian pajak, European Tax Observatory, untuk mendukung upaya pencegahan praktik penghindaran dan perencanaan pajak agresif.

Komisioner Eropa Bidang Ekonomi Paolo Gentiloni mengatakan European Tax Observatory bergerak secara independen meskipun biaya operasional berasal dari anggaran Uni Eropa. Para peneliti akan menjalankan penelitian objektif yang akan menjadi dasar perumusan kebijakan di Uni Eropa.

Dia menyatakan pusat kajian pajak resmi berdiri pada 1 Juni 2021. Lembaga kajian baru tersebut diharapkan mampu membantu Uni Eropa untuk melawan praktik penyalahgunaan kebijakan bidang pajak.

Baca Juga:
Konsensus Pilar 1 Tak Kunjung Tercapai, Italia Usulkan DST se-Eropa

"Hari ini lebih penting dari sebelumnya untuk menekan penyalahgunaan pajak. Kita perlu melindungi pendapatan publik yang dibutuhkan untuk mendukung pemulihan ekonomi," katanya, dikutip pada Jumat (4/6/2021).

Gentiloni memaparkan sumber penerimaan pajak tidak hanya untuk pemulihan ekonomi kawasan. Setoran pajak yang optimal juga membantu Uni Eropa menarik kegiatan investasi dalam skala besar yang diperlukan sebagai modal melakukan transisi ekonomi ramah lingkungan dan berbasis digital.

European Tax Observatory akan mendukung Uni Eropa dalam membuat kebijakan pajak berbasis riset, analisis data, dan pertukaran data perpajakan. Dia menjamin kegiatan penelitian pajak yang dilakukan 100% independen.

Baca Juga:
China Bakal Kenakan Bea Masuk Antidumping atas Susu Impor dari Eropa

European Tax Observatory dipimpin Gabriel Zucman. Dia adalah seorang profesor dari Paris School of Economics.

"Saya mengandalkan European Tax Observatory untuk melakukan penelitian tingkat tinggi, mengedepankan ide-ide inovatif, dan mempromosikan debat inklusif dan pluralistik tentang kebijakan perpajakan di seluruh negara anggota Uni Eropa," imbuhnya, seperti dilansir transferpricingnews.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja