PROVINSI DKI JAKARTA

Puluhan Penunggak Pajak Dipasangi Plang & Stiker

Redaksi DDTCNews | Kamis, 26 Oktober 2017 | 10:40 WIB
Puluhan Penunggak Pajak Dipasangi Plang & Stiker

JAKARTA, DDTCNews – Unit Pelayanan Pajak dan Retrebusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat memasang 21 unit plang dan stiker terhadap wajib pajak yang masih memiliki tunggakan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2).

Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retrebusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Kebon Jeruk Widiyastuti mengatakan pemasangan plang dan stiker yang digelar selama tiga hari ini dilakukan dalam rangka memaksimalkan penerimaan PBB-P2.

“Sampai saat ini, total tunggakan PBB-P2 di Kecamatan Kebon Jeruk sudah mencapai Rp2,57 miliar. Sementara, realisasi penerimaan PBB-P2 hingga 25 Oktober 2017 telah mencapai Rp159,3 miliar atau 91,6% dari target APBD-P 2017 yang dipatok sebesar Rp173,89 miliar,” jelasnya, Rabu (25/10).

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selain melakukan pemasangan plang dan stiker, Widiyastuti menambahkan pihaknya juga melakukan sosialisasi atas Pergub Nomor 124 dan 34 tahun 2017 perihal penghapusan denda administrasi dan pengurangan pokok pajak.

UPPRD Kecamatan Kebon Jeruk, dilansir dalam beritajakarta.id, mengatakan akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk mengejar penerimaan PBB-P2 hingga akhir 2017 sesuai target anggaran perubahan yang ditetapkan.

Widiyastuti menjelaskan pemasangan Stiker dilakukan setelah diberikan himbauan kepada penunggak pajak, setelah 5 hari tidak ada tanggapan, baru dilakukan pemasangan Stiker. Jika setelah pemasangan Stiker tidak ada perubahan maka akan dilakukan penyegelan tempat usaha oleh Satpol PP.

“Sebelumnya target APBD DKI 2017 untuk sektor PBB-P2 ditetapkam sebesar Rp166,22 miliar, namun terdapat perubahan sehingga target dinaikkan sekitar Rp6 miliar. Kenaikan target ini mendorong kami untuk lebih gencar dalam melakukan penarikan pajak,” tutupnya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Minggu, 22 Desember 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Tagih Utang PBB, Kejaksaan Berhasil Kumpulkan Rp767 Juta dari WP

Kamis, 19 Desember 2024 | 14:30 WIB KABUPATEN TUBAN

Dibantu Lurah hingga Camat, Realisasi PBB-P2 Tuban Sudah Tembus Target

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan