KOTA MAKASSAR

Puluhan Hotel Tutup, Setoran Pajak Hotel Anjlok 80%

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 25 Juni 2020 | 15:01 WIB
Puluhan Hotel Tutup, Setoran Pajak Hotel Anjlok 80%

Warga melintas di area Pantai Losari saat matahari terbenam di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (1/5/2020). Merebaknya pandemi Covid-19 membuat realisasi penerimaan pajak hotel Kota Makassar, Sulawesi Selatan, turun drastis, karena puluhan hotel terpaksa tutup sementara. (ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/wsj)

MAKASSAR, DDTCNews – Merebaknya pandemi Covid-19 membuat realisasi penerimaan pajak hotel Kota Makassar, Sulawesi Selatan, turun drastis. Bahkan kurang lebih potensi penerimaan senilai Rp20 miliar hilang akibat banyaknya hotel yang tutup karena pandemi Covid-19.

Kepala Bidang Pajak Hotel dan Hiburan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Husni Mubarak mengatakan selama pandemi ada sekitar 85 hotel yang sementara menutup operasinya. Alhasil, sumber penerimaan pajak hotel Kota Makassar juga meredup.

"Sebanyak 85 hotel tutup sementara, dari situ pendapatan kita berkurang sekitar Rp20 miliar," kata Husni kepada wartawan di Makassar, Rabu (25/6/2020).

Baca Juga:
Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

Hingga akhir pekan lalu, sambung Husni, realisasi penerimaan pajak hotel sudah mencapai 39% atau Rp28 miliar dari target senilai Rp72 miliar. Meski begitu, dia terus berupaya agar pajak hotel dapat mencapai target hingga akhir Desember 2020.

Husni mengaku pandemi Covid-19 memang memberikan dampak yang signifikan terhadap penerimaan pajak daerah utamanya dari sektor pajak hotel. Pada April 2020 realisasi penerimaan pajak hotel hanya Rp1 miliar, kemudian Mei 2020 hanya mencapai Rp400 juta.

Dia menguraikan penurunan penerimaan bulanan dari sektor pajak hotel mencapai 80% apabila dibandingkan dengan penerimaan sebelum pandemi. Pasalnya, penerimaan bulanan dalam kondisi normal mencapai Rp10 miliar hingga Rp13 miliar.

Baca Juga:
Catat! Kemenkeu Sebut Kos-kosan Termasuk Objek Pajak Jasa Perhotelan

“Sampai akhir tahun mungkin kita prediksi hanya berkisar 50% yang tercapai, mudah-mudahan kita bisa saling bersinergi dengan pengusaha hotel bagaimana agar mereka juga bisa bangkit," ujar Husni.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Sulawesi Selatan Anggiat Sinaga mengatakan dari 46 hotel yang ada di bawah naungannya, sudah ada 16 hotel yang kembali beroperasi. Dia telah mengajukan relaksasi pajak mengingat pengusaha hotel baru mulai bergerak.

"Jadi baru 16 hotel yang buka karena pengunjung masih sepi. Permohonan relaksasi kita juga sudah dikaji tinggal diteken walikota," pungkasnya, seperti dilansir makassar.sindonews.com. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

Sabtu, 14 September 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Catat! Kemenkeu Sebut Kos-kosan Termasuk Objek Pajak Jasa Perhotelan

Selasa, 10 September 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN MALANG

Masuk Kuartal III/2024, Kinerja Pajak Kabupaten Ini Sudah Tembus 72%

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN