DI YOGYAKARTA

Puluhan Hotel Gulung Tikar, Asosiasi Minta Dukungan Fiskal Pemerintah

Redaksi DDTCNews | Kamis, 04 Februari 2021 | 17:30 WIB
Puluhan Hotel Gulung Tikar, Asosiasi Minta Dukungan Fiskal Pemerintah

Ilustrasi. Kusir andong melintas di jalan Malioboro, Yogyakarta, Senin (11/1/2021). Pemerintah Daerah Yogyakarta melakukan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 mulai Senin (11/1/2021) hingga Senin (25/1/2021) pada tempat wisata, cafe dengan membatasi jumlah pengunjung 25 persen dari kapasitas normal dan pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan hingga pukul 19.00 WIB. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/hp.

YOGYAKARTA, DDTCNews – Asosiasi pelaku usaha hotel dan restoran di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta pemerintah untuk memberikan dukungan fiskal demi keberlangsungan usaha pada tahun ini.

Ketua Persatuan Hotel dan Restoran (PHRI) DIY Dedy Pranawa Eryana menyatakan setidaknya 50 hotel dan restoran sudah dijual pemiliknya hingga awal Februari 2021. Menurutnya, tak menutup kemungkinan angka hotel dan restoran yang dijual tersebut bertambah ke depannya.

"Kebanyakan memang hotel-hotel kelas Melati. Namun ada sempat unit hotel yang masuk kelas bintang satu hingga empat yang turut dijual. Ini merupakan dampak pandemi yang berkepanjangan," katanya, dikutip Kamis (4/2/2021).

Baca Juga:
Tarif Pajak Dipangkas, Kemenkeu Harap Masyarakat Mau Investasi di SBN

Menurut Deddy, puluhan perhotelan dan restoran yang gulung tikar utamanya disebabkan penurunan kunjungan konsumen. Menurutnya, tekanan yang dialami pengusaha makin bertambah karena pelaku usaha tetap menunaikan kewajiban pembayaran pajak.

Senada, Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DIY Herryadi Baiin menilai situasi bisnis awal tahun ini sangat buruk dengan hanya mencatatkan tingkat okupansi 5%-10% atau lebih rendah ketimbang awal tahun 2020 sebesar 40%-50%.

Untuk itu, ia meminta pemerintah pusat dan daerah memberikan perhatian ekstra kepada industri hotel dan restoran di Yogyakarta. Menurutnya, pelaku usaha membutuhkan tambahan insentif fiskal dan bantuan dari pemerintah untuk bisa bertahan pada tahun ini.

Baca Juga:
Jokowi Tetapkan 2 KEK Baru di BSD Kabupaten Tangerang dan Batam

Insentif yang masih diperlukan pelaku usaha hotel dan restoran antara lain keringanan biaya listrik, pemotongan pokok pajak, dan fasilitas restrukturisasi beban utang. Kemudian, pembatasan mobilitas masyarakat juga diharapkan dapat dilonggarkan secara bertahap.

"Padahal banyak bintang hotel yang sudah banting harga jual kamar. Hotel telah menerapkan protokol kesehatan, tetapi jika masyarakatnya tidak tegas dalam melaksanakan protokol kesehatan maka sama saja mematikan ekonomi," tutur Herryadi seperti dilansir koran-jogja.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN