PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Pulihkan Ekonomi, Jokowi Minta Perbankan Perderas Kucuran Kredit

Redaksi DDTCNews | Kamis, 16 September 2021 | 07:00 WIB
Pulihkan Ekonomi, Jokowi Minta Perbankan Perderas Kucuran Kredit

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima sejumlah pimpinan bank di Istana Negara. (BPMI Sekretariat Presiden)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta industri perbankan untuk memperlancar aliran pinjaman atau kredit bagi pelaku usaha. Cara ini diyakini ampuh mendorong konsumsi dan pada akhirnya mempercepat proses pemulihan ekonomi.

Sementara kepada para pengusaha, Jokowi mengajak mereka mulai menyusun strategi ekspansi usaha. Presiden meyakini momentum saat ini cukup tepat bagi pebisnis untuk perlahan mulai menambah skala usahanya.

"Saya mengajak dunia perbankan dan para pelaku usaha untuk segera melakukan ekspansi, segera mengucurkan kredit, dan segera menggiatkan dunia usahanya. Sekali lagi, pandemi harus kita jadikan momentum untuk transformasi ekonomi Indonesia," kata Jokowi saat memberikan sambutan di acara UOB Economic Outlook 2022, dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Kamis (16/9/2021).

Baca Juga:
Tindak Lanjuti Aktivasi Akun PKP, Fiskus Kunjungi Alamat Perusahaan

Selain berupaya memulihkan ekonomi, Kepala Negara melanjutkan, pemerintah juga mengembangkan ekonomi berkelanjutan. Langkah ini diambil agar perekonomian pascapandemi bisa melaju lebih kencang lagi.

Presiden meyakini bahwa ekonomi Indonesia memiliki peluang untuk tumbuh lebih tinggi dengan potensi pasar yang semakin luas. Apalagi sebagian besar mitra dagang juga mengalami perbaikan ekonomi pada kuartal II/2021 seperti China yang tumbuh 7,9% (year on year/yoy), Amerika Serikat tumbuh 12,2% (yoy), hingga India yang tumbuh 20,1% (yoy).

"Peluang ini harus kita manfaatkan untuk mendorong peningkatan ekspor sebanyak-banyaknya," katanya.

Baca Juga:
Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selain itu, Kepala Negara juga meyakini investasi di Tanah Air akan tumbuh lebih tinggi seiring dengan reformasi struktural yang dilakukan pemerintah utamanya melalui perizinan yang dipermudah.

Pemerintah telah melakukan reformasi perizinan melalui Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko yang juga menciptakan iklim investasi yang semakin menarik. "Saya mengajak Bapak-Ibu sekalian untuk secara sigap memanfaatkan semua peluang ini. Kesehatan masyarakat terjaga dan perekonomian tumbuh secara berkelanjutan dan merata," kata Presiden Jokowi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 18:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Tindak Lanjuti Aktivasi Akun PKP, Fiskus Kunjungi Alamat Perusahaan

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Rekening dalam Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi