INDIKATOR MAKRO

Puasa dan Lebaran, 3 Kota Ini Justru Deflasi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 04 Juli 2017 | 08:35 WIB
Puasa dan Lebaran, 3 Kota Ini Justru Deflasi

JAKARTA, DDTCNews – Berbeda dengan kebiasaan yang ada, selama momen puasa dan Lebaran Juni 2017 ini terdapat 3 kota yang mengalami deflasi, yaitu Pematang Siantar, Sumatra Utara (0,07%), Singaraja, Bali (0,64%), dan Denpasar, Bali (0,01%).

Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan dari 82 kota di Indonesia yang data inflasinya direkam, hanya 3 kota itulah yang mengalami deflasi. Secara keseluruhan, rata-rata laju inflasi bulanan Juni di 82 kota itu mencapai 0,69%.

“BPS mendata inflasi tertinggi di Pulau Jawa terjadi di Sukabumi sebesar 1,02%. Sementara, inflasi terendah terjadi di Semarang dan Malang yang berkisar 0,37%. Namun, deflasi justru sama sekali tidak terjadi di Pulau Jawa,” ujar Kepala BPS Suhariyanto di Gedung BPS, Jakarta, Senin (3/7).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Adapun, inflasi tertinggi di Pulau Sumatera terjadi di Tanjung Pandan sebesar 1,83%, dan terendah di Pekanbaru yang hanya sekitar 0,15%. Untuk luar Pulau Jawa, laju inflasi tertinggi terjadi di Kota Tual sebesar 4,48%, dan inflasi terendah di Kota Merauke sebesar 0,12%.

Tidak seperti biasanya, inflasi pada momen puasa dan Lebaran ini terutama disebabkan kenaikan tarif listrik yang diikuti air PAM, bukan oleh kenaikan harga pangan. Selain tarif listrik, komoditas yang juga memicu inflasi adalah tarif angkutan udara dan angkutan antarkota.

Kontribusi inflasi barang yang diatur pemerintah—termasuk harga listrik dan air PAM—mencapai 2,1% dengan andil 0,42%, sekitar dua kali lipat dari laju inflasi pangan bergejolak yang mencapai 0,65% tetapi dengan andil yang jauh lebih kecil, 0,12%.

Adapun, inflasi inti—yang mencerminkan faktor fundamental terutama supply dan demand—tercatat sebesar 0,26% dengan andil 0,15%. Secara keseluruhan, inflasi tahunan Juni mencapai 4,37% dengan inflasi tahun kalender sebesar 2,38%. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Ada Rencana Penurunan Batas Omzet PPh Final UMKM, Ini Kata Pemerintah

Selasa, 17 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Naik ke 12%, Inflasi Diperkirakan Hanya Naik 0,3 Poin Persen

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?