EFEK VIRUS CORONA

PSBB Dimulai, Jokowi Siapkan Bantuan Pangan Warga DKI dan Sekitarnya

Dian Kurniati | Rabu, 08 April 2020 | 12:00 WIB
PSBB Dimulai, Jokowi Siapkan Bantuan Pangan Warga DKI dan Sekitarnya

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah pusat berencana memberikan bantuan paket pangan untuk warga DKI Jakarta saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai berjalan pada 10 April 2020.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan paket bantuan tersebut sedang disiapkan Kementerian Sosial dan Pemprov DKI Jakarta. Nanti, paket bantuan akan diberikan untuk warga yang terdampak Corona.

“Sedang disiapkan Kemensos bersama Pemprov DKI Jakarta, dan di-support oleh Presiden untuk diberikan bantuan paket pangan yang bentuknya komoditi," katanya melalui konferensi video, Rabu (8/4/2020).

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Askolani menjelaskan paket bantuan pangan berbeda dengan bantuan langsung tunai (BLT). Adapun paket bantuan itu akan berisi beberapa komoditas pangan pokok masyarakat seperti beras dan minyak goreng.

Bantuan pangan juga akan dijalankan oleh konsorsium, di mana salah satu anggotanya adalah PD Pasar Jaya. Konsorsium ini akan mendistribusikan bantuan kepada keluarga-keluarga miskin di Jakarta.

Jumlah penerima bantuan akan menggunakan basis data pemerintah daerah. Rencananya, bantuan akan diberikan secara berkala. “Frekuensinya bisa dua minggu sekali atau satu bulan sekali,” tutur Askolani.

Baca Juga:
Tunda Pembayaran/Pelaporan Pajak, Surat Ini Harus Dilengkapi Warga DKI

Untuk diketahui, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui permohonan Pemprov DKI Jakarta mengenai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tengah pandemi virus Corona.

Langkah Anies juga diikuti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang mengusulkan status PSBB di Bogor, Depok, dan Bekasi. Untuk itu, bantuan pangan juga diberikan kepada warga di sekitar DKI Jakarta.

“Mudah-mudahan kebijakan ini di-launching Kementerian Sosial dan Pemda dalam waktu dekat, untuk membantu program PSBB," ujar Askolani. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Minggu, 05 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Selama 6 Bulan, 16 Juta Keluarga Bakal Terima Bantuan Pangan Beras

Senin, 18 November 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DKI JAKARTA

Tunda Pembayaran/Pelaporan Pajak, Surat Ini Harus Dilengkapi Warga DKI

Selasa, 12 November 2024 | 18:45 WIB UU 2/2024

DPR Bakal Revisi UU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Ini Alasannya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!