PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Promosi PPS Makin Kencang, Petugas Pajak Datangi Usaha Studio Foto

Redaksi DDTCNews | Jumat, 28 Januari 2022 | 16:49 WIB
Promosi PPS Makin Kencang, Petugas Pajak Datangi Usaha Studio Foto

Petugas KP2KP Tanjung Selor mengunjungi sebuah usaha percetakan dan fotografi.

BULUNGAN, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) terus melakukan promosi program pengungkapan sukarela (PPS) yang berlangsung sampai Juni 2022 mendatang. Kegiatan promosi salah satunya dilakukan oleh Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor, Kalimantan Utara.

Awal pekan ini, petugas dari KP2KP Tanjung Selor melakukan visit ke lokasi wajib pajak yang bergerak di bidang percetakan, pembuatan spanduk, dan fotografi. Pelaksana KP2KP Tanjung Selor, Erlanda Anggriawan, menyampaikan kunjungan lapangan ini dilakukan untuk memberi informasi secara lengkap kepada wajib pajak terkait PPS.

"Kami menemui direktur perusahaan untuk menjelaskan apa itu PPS, tujuan diadakan PPS, apa saja yang diperlukan untuk mengikuti PPS, serta tata cara untuk melaporkan PPS," kata Erlanda, dikutip dari siaran pers DJP, Jumat (28/1/2022).

Baca Juga:
Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Melalui visit lapangan ini, petugas pajak memberi pemahaman kepada wajib pajak bahwa PPS adalah kesempatan bagi mereka untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta.

Erlanda juga menambahkan, PPS bisa diikuti kapanpun dan di manapun secara online melalui laman website pajak.go.id.

"Apabila mengalami kendala atau butuh bantuan mengenai perpajakan bisa hubungi atau datang langsung ke kantor pajak. Kami siap membantu wajib pajak dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya," kata Erlanda.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Sebagai informasi, DJP juga membuka layanan konsultasi (helpdesk) PPS secara tatap muka bagi wajib pajak.

Saluran konsultasi PPS dibuka di kantor pusat DJP, kantor wilayah (kanwil), dan kantor pelayanan pajak (KPP). Wajib pajak bisa memanfaatkan layanan ini pada Senin-Jumat mulai pukul 08.00 pagi hingga 16.00 sore.

"Pastikan Anda mengambil tiket antrean terlebih dahulu melalui kunjung.pajak.co.id," tulis DJP. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Lakukan Pemblokiran Rekening WP, Juru Sita Kunjungi Sejumlah Bank

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:30 WIB KILAS BALIK 2024

Mei 2024: Fitur e-Bupot Diperbarui, Insentif Perpajakan di IKN Dirilis

Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

DJP Sampaikan 491 Laporan Gratifikasi di 2023, Nilainya Rp691,8 Miliar

Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target