INVESTASI EKONOMI

Promosi Investasi, BKPM Gandeng BPS

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Agustus 2016 | 20:52 WIB
Promosi Investasi, BKPM Gandeng BPS

JAKARTA, DDTCNews – Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membatasi investasi dari calon investor dan mengarahkannya pada sektor yang lebih membutuhkan.

Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong mengatakan akan menggunakan data lebih efektif berdasarkan informasi yang diberikan BPS agar dapat mempromosikan sektor-sektor tertentu terkait investasi, apalagi sudah didukung dengan program pengampunan pajak dari pemerintah.

“Promosi ini bertujuan untuk memilah sektor mana saja yang lebih layak dan menguntungkan untuk para investor, sehingga dapat membatasi investasi yang berlebihan. Bersama dengan BPS, kami akan berkoordinasi agar investasi lebih tepat sasaran," ujarnya di Jakarta, Senin (8/8).

Baca Juga:
Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan perihal moratorium sawit, bahwa investasi pada sawit agak berlebihan. Investasi di sektor perkebunan sawit menjadi salah satu tempat menanamkan modal nomor 1 di Indonesia.

Sementara itu, informasi dari BPS menunjukkan beberapa sektor yang sangat menarik untuk dipromosikan kepada investor. Bahkan di luar Jawa, pertumbuhannya berkisar dari 9 sampai 9,5% per tahun apabila dibandingkan dengan di Pulau Jawa.

Sektor-sektor tersebut berasal dari sektor jasa, meliputi sektor pariwisata, pertanian, perdagangan, infrastruktur, dan industri ringan. Agar optimal, sebaiknya promosi ini didiskusikan terlebih dahulu saat Rapat Kordinasi (Rakor) dengan Menteri Koordinasi bidang Perekonomian dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perhubungan.

“Tentunya upaya promosi ini membutuhkan kerja sama dari kementerian atau lembaga lain, tidak hanya dari BPS saja. Kami pun perlu data-data akurat seperti kondisi geografis dan sebagainya,” tutur Thomas. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Kamis, 02 Januari 2025 | 13:11 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Desember 2024 0,44%, Didorong Harga Telur Ayam dan Cabai Merah

Kamis, 02 Januari 2025 | 13:00 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Pemerintah Blokir 1.046 Situs Perdagangan Berjangka Ilegal Selama 2024

Rabu, 01 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA CIMAHI

Pemkot Siapkan Insentif Pajak Daerah untuk Tarik Investasi

BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Januari 2025 | 20:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Efek Tarif 12%, PPN Penyerahan Emas Perhiasan Naik Per 1 Januari 2025

Jumat, 03 Januari 2025 | 19:00 WIB PER-25/BC/2024

DJBC Bentuk Agen Fasilitas Kepabeanan, Apa Saja Fungsinya?

Jumat, 03 Januari 2025 | 18:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Ringankan Pokok Pajak Kendaraan dan BBNKB

Jumat, 03 Januari 2025 | 18:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Bea Keluar atas Koreksi Nilai Ekspor CPO

Jumat, 03 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Jamin Kelebihan Pungut PPN Bakal Dikembalikan

Jumat, 03 Januari 2025 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bea Cukai Terbitkan Aturan Tata Laksana Pengelolaan AEO

Jumat, 03 Januari 2025 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Masuk 2025, PKP Tak Perlu Lagi Minta Nomor Seri Faktur Pajak ke DJP

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:51 WIB MAHKAMAH KONSTITUSI

MK Tolak Gugatan, Pajak Hiburan 40-75 Persen Dipastikan Tetap Berlaku

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:43 WIB DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM

Mahasiswa FIA UI Bagikan Pengalaman Ikut Internship di DDTC, Yuk Simak

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak