UU HPP

Program Ungkap Harta, Wamenkeu: Data Ditjen Pajak Makin Komplet

Dian Kurniati | Selasa, 12 Oktober 2021 | 17:19 WIB
Program Ungkap Harta, Wamenkeu: Data Ditjen Pajak Makin Komplet

Wakil Menkeu Suahasil Nazara. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pelaksanaan program pengungkapan harta sukarela diyakini bakal membuat data Ditjen Pajak (DJP) semakin komplet.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan program pengungkapan sukarela diadakan untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Penyelenggaraannya pun, imbuhnya, didasarkan pada asas kesederhanaan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Program tersebut telah tertuang dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

"Kami memberikan kesempatan [kepada wajib pajak] untuk mendeklarasikan [harta] secara sukarela. Di sisi lain, DJP makin lama makin memiliki data yang makin komplet sehingga nanti kami cocokkan," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (12/10/2021).

Baca Juga:
Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Suahasil mengatakan program pengungkapan sukarela memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela.

UU HPP mengatur 2 skema tarif mengenai pelaksanaan program pengungkapan sukarela, yakni untuk harta yang diperoleh wajib pajak sejak 1 Januari 1985 hingga 31 Desember 2015, serta untuk pengungkapan harta yang diperoleh pada 1 Januari 2016 hingga 31 Desember 2020.

Pada harta bersih yang belum atau kurang diungkapkan pada skema pertama, akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) dengan tarif final. Program pengungkapan sukarela rencananya akan diadakan pada 1 Januari hingga 30 Juni 2022.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Suahasil pun mengimbau wajib pajak yang belum melaporkan hartanya bersiap memanfaatkan program tersebut. Menurutnya, partisipasi pengungkapan harta dan membayar pajak sangat penting untuk memperkuat APBN dan mendukung pembangunan negara.

"Tentu kami akan mengimbau dalam seluruh persiapan sosialisasi dan yang lain, kami akan mengimbau teman-teman, saudara-saudara, wajib pajak semuanya, ayo kita sama-sama mengungkapkan," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB