KAB. KEPULAUAN MERANTI

Produksi Sarang Walet Tembus 1 Ton, Setoran Pajak Nihil

Redaksi DDTCNews | Senin, 22 Agustus 2016 | 22:02 WIB
Produksi Sarang Walet Tembus 1 Ton, Setoran Pajak Nihil

SELATPANJANG, DDTCNews – Meski diakui produksi sarang burung walet mencapai lebibh dari 1 ton, penerimaan pajak sarang burung walet di Kabupaten Kepulauan Meranti dalam beberapa tahun ini ternyata tidak berubah dan tetap mendekati nihil.

Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kepulauan Meranti Jon Henri mengatakan pihaknya sengaja tidak memaksimalkan sektor tersebut karena khawatir memberatkan pengusaha.

Selain itu, ada pula kendala mendapatkan data pengusaha sarang walet yang tersebar di seluruh Kepulauan Meranti. “Harga liur walet inu sedang jatuh di pasaran, makanya tidak dimaksimalkan. Jadi kami maksimalkan dulu sektor-sektor yang lancar keuangannya," katanya.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Namun, dia menambahkan, DPPKAD tidak akan melupakan penerimaan dari sektor ini dan akan diupayakan untuk memberikan kontribusi bagi daerah. Untuk itu, DPPKAD tahun ini sudah menganggarkan kegiatan pendataan pemilik sarang burung walet.

Berdasarkan data dari Kantor Wilayah Kerja Balai Karantina Pertanian, Selatpanjang, untuk triwulan pertama 2016, sudah dikeluarkan 1,1 ton sarang walet dari Meranti. Perinciannya, Januari 450 Kilogram (kg), Februari sebanyak 350 kg, dan bulan Maret sebanyak 300 kg.

“Jumlah itu didapat dari dokumen Sanitasi Kesehatan Produk Hewan yang kami keluarkan. Surat itu penting agar produknya diterima di pasaran," ujar Kepala BKP Wilayah Kerja Selatpanjang Andry Pandu Latansa seperti dilansir Riau.co. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN