LAPORAN SPT TAHUNAN

Presiden Jokowi Tunaikan Kewajiban Pajaknya Lewat E-Filing

Redaksi DDTCNews | Selasa, 27 Februari 2018 | 08:48 WIB
Presiden Jokowi Tunaikan Kewajiban Pajaknya Lewat E-Filing

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (26/2) kemarin telah menunaikan kewajiban pajaknya. Jokowi melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi tahun 2017 secara elektronik.

Orang nomor satu di Indonesia itu tidak sendirian dalam melaporkan SPT. Hadir Dirjen Pajak Robert Pakpahan dan Kepala KPP Pratama Surakarta Eko Budi Setyono bersama presiden di Istana Merdeka.

"Hari ini saya melaporkan SPT tahunan pajak melalui e-filing. Dan saya sudah mendapatkan bukti penerimaan elektroniknya," kata Jokowi dalam video unggahan akun Instagram Ditjen Pajak RI.

Baca Juga:
Kumpulkan Data, Petugas Pajak Kunjungi Alamat Pengusaha Saniter

Mantan Walikota Solo itu mengungkapkan berbagai kemudahan dalam melaporkan SPT tahunan berbasis digital. Hal ini kemudian memudahkan setiap wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya.

"Caranya mudah, tidak perlu ke kantor pajak, bisa di mana saja, kapan saja. Nggak pagi, nggak siang, nggak malam, bisa semuanya," terang Jokowi.

Oleh karena itu, dia mengajak seluruh masyarakat yang punya kewajiban menyampaikan SPT tahunan agar segera melaksanakan kewajibannya.

Baca Juga:
Upload Bupot Tak Bisa Langsung dari Akun WP Badan, Harus PIC Coretax

Dengan berbagai kemudahan tersebut diharapkan tingkat kepatuhan semakin meningkat. Menurutnya masih ada cukup waktu untuk melaporkan SPT tahunan.

"Ayo segera laporkan SPT Tahunan Pajak. Ditunggu sampai 31 Maret 2018," tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 11 Februari 2025 | 19:00 WIB KPP PRATAMA DENPASAR BARAT

Kumpulkan Data, Petugas Pajak Kunjungi Alamat Pengusaha Saniter

Senin, 10 Februari 2025 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Upload Bupot Tak Bisa Langsung dari Akun WP Badan, Harus PIC Coretax

Sabtu, 08 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jenis-Jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang Harus Kamu Tahu!

BERITA PILIHAN
Selasa, 11 Februari 2025 | 18:38 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:30 WIB KOTA BEKASI

Warga Bekasi! Manfaatkan Diskon PBB Hingga Mei 2025

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:15 WIB PMK 11/2025

Diperbarui, Tarif Efektif PPN Jasa Freight Forwarding Jadi 1,1 Persen

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:45 WIB PROVINSI SUMATERA BARAT

Pemprov Bikin Tabungan Pajak untuk Tingkatkan Kepatuhan ASN Bayar PKB

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Mulai Besok! AS Kenakan Bea Masuk 25% untuk Baja dan Aluminium

Selasa, 11 Februari 2025 | 16:12 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Pacu Ekonomi, Indonesia Punya PR Siapkan SDM dan Infrastruktur Digital

Selasa, 11 Februari 2025 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan KSWP Lewat Coretax DJP

Selasa, 11 Februari 2025 | 14:30 WIB PMK 13/2025

Aturan Insentif PPN DTP atas Penyerahan Rumah Tapak, Download di Sini