KEBIJAKAN EKONOMI

Presiden Jokowi: Pendapatan Per Kapita Kita Tembus US$23 Ribu Kalau..

Redaksi DDTCNews | Selasa, 26 November 2019 | 15:21 WIB
Presiden Jokowi: Pendapatan Per Kapita Kita Tembus US$23 Ribu Kalau..

Presiden Jokowi didampingi sejumlah menteri berfoto bersama 22 peneliti muda Indonesia di Korsel, di Lotte Hotel, Busan, Senin (25/11). (Foto: Setkab)

BUSAN, DDTCNews—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keyakinannya terhadap kalkulasi Bank Dunia, Dana Moneter Internasional, dan McKenzie, bahwa Indonesia akan masuk ke 4 besar dunia ekonomi terkuat di dunia.

“Saya meyakini itu akan mencapai titik itu. Perkiraan income per kapita kita US$23 ribu sampai US$29 ribu per tahun. Kalau sekarang upah minimum kita baru Rp2 juta-Rp3 juta. Nantinya Rp23 juta per bulan,” kata Presiden saat bertemu peneliti Indonesia di Korea Selatan, di Busan, Senin (25/11).

Menurut Presiden Jokowi, lompatan yang sangat besar itu akan terjadi apabila langkah-langkah besar dan pekerjaan-pekerjaan besar menuju pencapaian tersebut dapat dilalui dengan tahapan-tahapan yang benar tanpa ada gangguan turbulensi politik.

Baca Juga:
DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

“Jangan sampai stabilitas politik, stabilitas keamanan itu ada seperti ini terus. Seolah-olah perhitungan itu tidak akan meleset karena yang menghitung bukan saya pribadi dan tentu saja tantangan-tantangan kita besar sekali,” terang Presiden.

Ia menyebutkan, Indonesia masih bisa bertahan dari gejolak ekonomi global saat ini. Pertumbuhan ekonominya masih bertahan di atas 5%. Kalau angka itu terus bisa dipertahankan, Presiden meyakini, negara lain bisa melirik Indonesia, mengalkulasi Indonesia dan akhirnya timbul kepercayaan.

“Itulah yang kita tunggu-tunggu sebetulnya sehingga harus mudah mengalir, foreign direct investment juga terus itulah nanti kita harapkan bisa mempercepat, bisa maju lebih depan lagi, kita bisa ke 4 besar ekonomi dunia,” tutur Presiden Jokowi.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Presiden meyakini para peneliti Indonesia di Korsel akan menjadi contoh kepemimpinan, dan tidak hanya di bidang riset. Mungkin nanti, seperti dilansir laman setkab.go.id, akan muncul industri yang sekarang belum bisa ditebak, tetapi muncul dari periset-periset Indonesia sekarang ini.

“Kita tahu sekarang kita sudah masuk misalnya dalam bidang energi ke B20, sebentar lagi masuk B30. Ini betul-betul sangat mengurangi, sangat mengurangi impor minyak dan ketergantungan kita pada impor, selama di dalam negeri bisa kita gunakan dengan baik,” tutur Presiden.

Ia menambahkan kalau Indonesia sudah bisa melakukan gasifikasi, LPG bisa masuk dari bahan-bahan pembuat kain, kemudian batu bara bisa untuk petrochemical, lalu nikel untuk baterai lithium, Indonesia akan siap berinovasi misalnya dengan membangun mobil listrik. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 09:17 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Paket Kebijakan Ekonomi yang Baru Harus Bisa Dongkrak Daya Beli

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra