KABUPATEN BANGKALAN

PPKM Darurat, Penagihan Aktif ke Rumah Wajib Pajak Terhambat

Redaksi DDTCNews | Selasa, 06 Juli 2021 | 20:33 WIB
PPKM Darurat, Penagihan Aktif ke Rumah Wajib Pajak Terhambat

Ilustrasi. 

BANGKALAN, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur masih tertekan pada semester I/2021. Penagihan aktif masih belum bisa dilakukan karena pandemi Covid-19.

Kabid Pengendalian dan Pengembangan Bapenda Sri Yenny Repeliyanti mengatakan realisasi penerimaan pajak daerah hingga Juni 2021 senilai Rp19,5 miliar. Jumlah tersebut hanya memenuhi 35,77% dari target pajak daerah tahun ini senilai Rp54,7 miliar.

"Adanya penyekatanan dan PPKM Darurat membuat roda perekonomian mulai tidak stabil," katanya, dikutip pada Selasa (6/7/2021).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Sri Yenny menerangkan kinerja realisasi penerimaan pajak daerah pada tahun ini masih lebih rendah dibandingkan dengan kinerja pada tahun lalu. Pada 6 bulan pertama 2020, realisasi pajak daerah mampu mencapai 40% dari target tahunan.

Penurunan kinerja setoran pajak daerah tidak bisa dilepaskan dari terbatasnya ruang gerak petugas Bapenda untuk turun ke lapangan mengumpulkan penerimaan. Dua jenis pungutan yang terhambat karena petugas tidak bisa turun ke lapangan adalah BPHTB dan PBB-P2.

Menurutnya, dua pungutan tersebut merupakan salah satu andalan sumber pendapatan asli daerah. Pandemi Covid-19 yang meningkat membuat petugas tidak bisa melakukan penagihan aktif ke rumah wajib pajak.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

"Kita yang mau nagih takut, khawatir yang mau ditagih kena Corona atau yang nagih juga takut kena Corona," ungkapnya.

Sri Yenny menambahkan Bapenda Bangkalan membuka opsi untuk merevisi target pajak daerah pada tahun ini. Penurunan kinerja penerimaan perlu diantisipasi melalui perubahan anggaran keuangan terkait dengan target pajak daerah agar realistis mencapai target 2021.

"Kami akan sesuaikan kembali potensi pajak daerah. Semoga para pelaku usaha tidak kapok dan etap membuka usaha mereka," imbuhnya, seperti dilansir koranmadura.com. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN