KABUPATEN BANGKALAN

PPKM Darurat, Penagihan Aktif ke Rumah Wajib Pajak Terhambat

Redaksi DDTCNews | Selasa, 06 Juli 2021 | 20:33 WIB
PPKM Darurat, Penagihan Aktif ke Rumah Wajib Pajak Terhambat

Ilustrasi. 

BANGKALAN, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur masih tertekan pada semester I/2021. Penagihan aktif masih belum bisa dilakukan karena pandemi Covid-19.

Kabid Pengendalian dan Pengembangan Bapenda Sri Yenny Repeliyanti mengatakan realisasi penerimaan pajak daerah hingga Juni 2021 senilai Rp19,5 miliar. Jumlah tersebut hanya memenuhi 35,77% dari target pajak daerah tahun ini senilai Rp54,7 miliar.

"Adanya penyekatanan dan PPKM Darurat membuat roda perekonomian mulai tidak stabil," katanya, dikutip pada Selasa (6/7/2021).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Sri Yenny menerangkan kinerja realisasi penerimaan pajak daerah pada tahun ini masih lebih rendah dibandingkan dengan kinerja pada tahun lalu. Pada 6 bulan pertama 2020, realisasi pajak daerah mampu mencapai 40% dari target tahunan.

Penurunan kinerja setoran pajak daerah tidak bisa dilepaskan dari terbatasnya ruang gerak petugas Bapenda untuk turun ke lapangan mengumpulkan penerimaan. Dua jenis pungutan yang terhambat karena petugas tidak bisa turun ke lapangan adalah BPHTB dan PBB-P2.

Menurutnya, dua pungutan tersebut merupakan salah satu andalan sumber pendapatan asli daerah. Pandemi Covid-19 yang meningkat membuat petugas tidak bisa melakukan penagihan aktif ke rumah wajib pajak.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

"Kita yang mau nagih takut, khawatir yang mau ditagih kena Corona atau yang nagih juga takut kena Corona," ungkapnya.

Sri Yenny menambahkan Bapenda Bangkalan membuka opsi untuk merevisi target pajak daerah pada tahun ini. Penurunan kinerja penerimaan perlu diantisipasi melalui perubahan anggaran keuangan terkait dengan target pajak daerah agar realistis mencapai target 2021.

"Kami akan sesuaikan kembali potensi pajak daerah. Semoga para pelaku usaha tidak kapok dan etap membuka usaha mereka," imbuhnya, seperti dilansir koranmadura.com. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan