Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan materi paparannya dalam APBN Kita.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan pada semester I/2022 mengalami pertumbuhan sebesar 136,2%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan capaian pertumbuhan tersebut berbanding terbalik dengan kondisi semester I/2021, ketika terkontraksi 8%. Menurutnya, kinerja korporasi pada paruh pertama 2022 telah menunjukkan pemulihan dari pandemi Covid-19.
"Artinya tahun lalu mereka mengalami tekanan akibat pandemi yang masih berlangsung dan ada Delta variant, tahun ini kita lihat kenaikan yang sangat robust," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip pada Kamis (28/7/2022).
Sri Mulyani mengatakan penerimaan PPh badan dapat menjadi salah satu indikator tentang pemulihan ekonomi yang terjadi setelah pandemi Covid-19. Pasalnya, penerimaan jenis pajak tersebut juga mencerminkan neraca keuangan korporasi yang kembali membukukan keuntungan sehingga dapat menyetorkan pajak lebih besar.
PPh badan juga menjadi kontributor terbesar dari keseluruhan penerimaan pajak. Dalam hal ini, PPh badan memiliki kontribusi sebesar 24,2% terhadap penerimaan pajak semester I/2022.
Secara bulanan, Sri Mulyani memaparkan penerimaan PPh badan pada Juni 2022 mengalami pertumbuhan sebesar 228%. Sementara pada Mei 2022, pertumbuhannya bahkan mencapai 780,1%.
Adapun pada April 2022 yang bertepatan dengan batas pelaporan SPT Tahunan PPh badan 2021, penerimaannya tumbuh 94,9%.
"Ini menggambarkan bahwa PPh badan tumbuh sangat tinggi dan juga ada penurunan restitusi," ujarnya. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.