KABUPATEN SERUYAN

Potensi PAD Belum Tergali Optimal, Begini Respons DPRD

Redaksi DDTCNews | Jumat, 06 Oktober 2017 | 17:45 WIB
Potensi PAD Belum Tergali Optimal, Begini Respons DPRD

KUALA PEMBUANG, DDTCNews – DPRD Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah meminta Pemerintah Daerah (Pemda) setempat agar bisa lebih meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, Kabupaten Seruyan memiliki potensi besar yang bisa memberikan sumbangsih terhadap PAD.

Anggota DPRD Kabupaten Seruyan Mistius menyatakan Pemkab masih belum menggali potensi secara maksimal dalam mengumpulkan PAD. Menurutnya berbagai Sumber Daya Alam (SDA) dan sumber daya lainnya bisa dimanfaatkan oleh Pemkab dalam meningkatkan PAD.

"Potensi-potensi itu merupakan peluang besar yang bisa dimanfaatkan Pemkab Seruyan dalam meningkatkan PAD. Maka diperlukan penanganan secara profesional dalam mengoptimalkan berbagai potensi yang ada," ujarnya di Kabupaten Seruyan, Rabu (4/10).

Baca Juga:
Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

Dia menjelaskan Pemkab Seruyan bisa menggali potensi PAD terhadap berbagai perusahaan besar yang beroperasi di wilayah tersebut. Kabupaten Seruyan memiliki 36 Perusahaan Besar Swasta (PBS) sawit yang beroperasi, 5 perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH), pertambangan dan perusahaan lainnya.

Maka dari itu, Mistius meminta Pemkab Seruyan harus melakukan sosialisasi, pembinaan, sekaligus pendataan potensi pajak dan retribusi daerah terhadap sejumlah perusahaan tersebut, sehingga realisasi PAD tahun 2017 bisa segera dicapai melalui upaya tersebut.

Mistius pun menegaskan penerapan optimalisasi PAD Kabupaten Seruyan pun harus diiringi kegiatan intensifikasi. Intensifikasi itu bisa dilakukan kegiatan operasional terpadu, tertib administrasi, peningkatan sarana dan prasarana, kapasitas aparatur, serta penataan dan pengembangan sistem pelayanan publik.

“Selain itu, Pemkab Seruyan juga perlu melakukan upaya jemput bola terhadap potensi PAD, meningkatkan intensitas dan kualitas koordinasi horizontal maupun vertikal untuk memastikan kepastian langkah-langkah ke depan,” katanya seperti dilansir kalteng.prokal.co.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko