Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah pada semester I/2022 sudah mencapai Rp7.123,62 triliun.
Merujuk pada Laporan APBN Kita edisi Juli 2022, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi 39,56%. Angka tersebut naik dibandingkan dengan rasio utang pada akhir bulan sebelumnya yang sebesar 38,88%.
"Rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal," tulis Kementerian Keuangan dalam laporan APBN Kita, dikutip pada Senin (1/8/2022).
Kementerian Keuangan menyebut utang pemerintah masih didominasi utang dalam bentuk surat berharga negara (SBN). Kontribusi SBN terhadap stok utang pemerintah mencapai Rp6.301,88 triliun atau 88,46%.
Kemudian, SBN dalam mata uang rupiah mencapai Rp4.992,52 triliun dan SBN dalam valuta asing mencapai Rp1.309,36 triliun. Kedua jenis SBN diterbitkan dalam bentuk surat utang negara dan surat berharga syariah negara.
Sementara itu, komposisi utang pinjaman dari pinjaman tercatat hanya Rp821,74 triliun atau 11,54%. Angka tersebut terdiri atas pinjaman dalam negeri sejumlah Rp14,74 triliun dan pinjaman luar negeri senilai Rp806,31 triliun.
Sebagian besar penambahan utang terjadi sejak 2020 karena pandemi Covid-19 yang menimbulkan krisis kesehatan, krisis sosial serta krisis kemanusiaan. Pemerintah meluncurkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakatnya.
Untuk memenuhi kebutuhan program perlindungan masyarakat melalui PEN tersebut, pemerintah membutuhkan utang mengingat APBN tercatat masih defisit kala itu.
Untuk menyehatkan APBN, pemerintah memperhitungkan secara matang peningkatan utang sehingga risiko dan biaya yang timbul dapat paling efisien. Komposisi utang pemerintah juga dikelola dengan mempertimbangkan kemampuan bayar dan kapasitas fiskal.
Hal tersebut dapat dilihat dari rata-rata jatuh tempo (average time to maturity) sepanjang 2022 masih terjaga pada kisaran 8,7 tahun.
"Pengelolaan utang yang prudent didukung dengan peningkatan pendapatan negara yang signifikan dan kualitas belanja yang lebih baik adalah bentuk komitmen dan tanggung jawab pemerintah dalam menyehatkan APBN," sebut Kemenkeu. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.