KABUPATEN SUMENEP

Porsi Penerimaan Pajak Rendah, Pemda Diminta Laksanakan Rekomendasi

Redaksi DDTCNews | Senin, 26 April 2021 | 12:00 WIB
Porsi Penerimaan Pajak Rendah, Pemda Diminta Laksanakan Rekomendasi

Ilustrasi.

SUMENEP, DDTCNews – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah dalam memperluas basis penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah.

Ketua Pansus DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pada pelaksanaan APBD 2020 Dul Siam mengatakan pemerintah daerah perlu lebih kreatif dan inovatif dalam menggenjot pendapatan daerah.

Menurutnya, realisasi pendapatan daerah sebesar 100,85% pada tahun lalu tidaklah mencerminkan kemandirian fiskal daerah. Hal ini dikarenakan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun lalu hanya sebesar 15,06%.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

"Ketika kami tahu apa saja komponen PAD tahun lalu itu masih bertumpu pada dana bagi hasil maka kegembiraan itu pelan-pelan berkurang," katanya dikutip Senin (26/4/2021).

Dul Siam menjelaskan pemkab tidak menunjukkan progres untuk menggenjot penerimaan PAD dalam beberapa tahun terakhir. Untuk itu, pemkab perlu serius melakukan penggalian potensi setoran pajak daerah dan retribusi daerah sebagai penopang utama PAD.

Hal tersebut menjadi agenda penting untuk mencapai kemandirian fiskal daerah di Kabupaten Sumenep. Menurutnya, pansus mengeluarkan rekomendasi sehingga semua potensi penerimaan perlu ditingkatkan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

"Dengan begitu, cita-cita untuk mandiri untuk mengurangi ketergantungan kepada pemerintah pusat bisa tercapai," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep A. Hamid Ali Munir mengatakan hasil rekomendasi Pansus sudah diserahkan kepada pemda. Dia berharap hasil rekomendasi tersebut segera dieksekusi untuk pembenahan pemerintah.

Rekomendasi perbaikan tersebut tidak hanya pada tataran penerimaan daerah tapi juga pembenahan pada kualitas belanja pemkab pada beberapa bidang seperti pembangunan infrastruktur, belanja pendidikan dan pelayanan kesehatan.

"Jadi hasil kerja Pansus LKPJ ini akan menjadi pedoman bagi bupati dan wakil bupati, langkah apa saja yang harus dilakukan," tuturnya seperti dilansir jatimtimes.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?