KABUPATEN LINGGA

Polisi Bantu Pemda Kumpulkan Pajak Kendaraan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 10 April 2018 | 06:38 WIB
Polisi Bantu Pemda Kumpulkan Pajak Kendaraan

DAIK, DDTCNews – Sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah terlihat nyata di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. Kerja sama tersebut terlihat dalam pelayanan pajak kendaraan bermotor.

Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugroho mengatakan hal tersebut bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik. Salah satu yang akan dilaksanakan yakni program jemput bola terkait pelayanan pajak kendaraan bermotor.

Menurutnya, faktor geografis menjadi penghambat masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya. Oleh karena itu, pelayanan publik tidak bisa berlaku pasif dalam konteks wilayah kepulauan seperti Kabupaten Lingga.

Baca Juga:
Cara Laporkan SPT Pajak Daerah atas Jasa Kesenian dan Hiburan di DKI

"Mungkin saja masyarakat yang tinggal di daerah pulau-pulau sebenarnya patuh membayar pajak, namun terkendala dengan jarak dan biaya transportasi yang mahal. Jadi akan kami adakan jemput bola,” katanya, Sabtu (7/4).

Peningkatan pelayanan publik, menurut Joko tidak hanya pada sisi pengumpulan pajak daerah saja. Pelayanan publik juga diakselerasi pada setiap satuan yang berada di bawah Polres Lingga. Hal ini tidak lain untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Selanjutnya, program yang akan ditingkatkan yakni menjalin sinergisitas dengan instansi lainnya termasuk dengan Pemerintah Kabupaten Lingga," terang AKBP Joko dilansir Batam Pos.

Baca Juga:
Ada 9 Jenis Pajak Daerah di Kota Palu, Simak Daftar Lengkapnya

Dia menerangkan juga bahwa sinergi antarlembaga ini diharapkan dapat memberikan peningkatan pada kemajuan ekonomi masyarakat. Menurutnya kabupaten yang berada di Selat Malaka itu punya potensi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di Kepulauan Riau.

"Dalam kondisi minimnya lapangan kerja, namun Kamtibmas masih terjaga baik. Kondisi aman seperti ini memiliki potensi menarik investor untuk menanamkan modal," tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Laporkan SPT Pajak Daerah atas Jasa Kesenian dan Hiburan di DKI

Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:00 WIB KOTA PALU

Ada 9 Jenis Pajak Daerah di Kota Palu, Simak Daftar Lengkapnya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:30 WIB PROVINSI GORONTALO

Mulai 2025, Provinsi-Kabupaten/Kota Tagih Pajak Kendaraan Bersama-sama

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Pajak Berlaku Mulai Tahun Depan, Program Sengkuyung Digencarkan

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Laporkan SPT Pajak Daerah atas Jasa Kesenian dan Hiburan di DKI

Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:00 WIB KOTA PALU

Ada 9 Jenis Pajak Daerah di Kota Palu, Simak Daftar Lengkapnya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:30 WIB PROVINSI GORONTALO

Mulai 2025, Provinsi-Kabupaten/Kota Tagih Pajak Kendaraan Bersama-sama

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP Mungkinkan Cabang untuk Bikin Bukti Potong PPh

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Target Swasembada Energi di Era Prabowo, Apa Strateginya?

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:00 WIB SWISS

Danai Program Pensiun, Negara Ini Bakal Naikkan Tarif PPN

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Eksportir Sawit, Ada Henti Layanan INATRADE Jelang Permendag 26/2024

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Masuk Tahap ke-14, Kantor Bea Cukai Terapkan secara Penuh CEISA 4.0

Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Mestinya Naik Jadi 12%, DPR Minta Tunggu Ekonomi Membaik