KABUPATEN LINGGA

Polisi Bantu Pemda Kumpulkan Pajak Kendaraan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 10 April 2018 | 06:38 WIB
Polisi Bantu Pemda Kumpulkan Pajak Kendaraan

DAIK, DDTCNews – Sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah terlihat nyata di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. Kerja sama tersebut terlihat dalam pelayanan pajak kendaraan bermotor.

Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugroho mengatakan hal tersebut bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik. Salah satu yang akan dilaksanakan yakni program jemput bola terkait pelayanan pajak kendaraan bermotor.

Menurutnya, faktor geografis menjadi penghambat masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya. Oleh karena itu, pelayanan publik tidak bisa berlaku pasif dalam konteks wilayah kepulauan seperti Kabupaten Lingga.

Baca Juga:
Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

"Mungkin saja masyarakat yang tinggal di daerah pulau-pulau sebenarnya patuh membayar pajak, namun terkendala dengan jarak dan biaya transportasi yang mahal. Jadi akan kami adakan jemput bola,” katanya, Sabtu (7/4).

Peningkatan pelayanan publik, menurut Joko tidak hanya pada sisi pengumpulan pajak daerah saja. Pelayanan publik juga diakselerasi pada setiap satuan yang berada di bawah Polres Lingga. Hal ini tidak lain untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Selanjutnya, program yang akan ditingkatkan yakni menjalin sinergisitas dengan instansi lainnya termasuk dengan Pemerintah Kabupaten Lingga," terang AKBP Joko dilansir Batam Pos.

Baca Juga:
Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Dia menerangkan juga bahwa sinergi antarlembaga ini diharapkan dapat memberikan peningkatan pada kemajuan ekonomi masyarakat. Menurutnya kabupaten yang berada di Selat Malaka itu punya potensi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di Kepulauan Riau.

"Dalam kondisi minimnya lapangan kerja, namun Kamtibmas masih terjaga baik. Kondisi aman seperti ini memiliki potensi menarik investor untuk menanamkan modal," tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 09:30 WIB KANWIL DJP KALIMANTAN BARAT

Rugikan Negara Rp1,48 Miliar, Tersangka Pajak Diserahkan ke Kejari

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 05 FEBRUARI 2025 - 11 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat! Berbalik Perkasa Atas Dolar AS

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Beri Imbauan Soal Bukti Potong PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov