SINGAPURA

PM Singapura Sebut Kenaikan Tarif GST untuk Perbaiki Layanan Kesehatan

Dian Kurniati | Rabu, 24 Agustus 2022 | 11:00 WIB
PM Singapura Sebut Kenaikan Tarif GST untuk Perbaiki Layanan Kesehatan

Ilustrasi.

SINGAPURA, DDTCNews - Perdana Menteri Lee Hsien Loong menyatakan kenaikan tarif pajak barang dan jasa (good and services tax/GST) perlu segera dilakukan untuk memperbaiki layanan kesehatan.

Lee mengatakan kenaikan tarif GST akan memberikan efek penting terhadap penyediaan akses layanan kesehatan bagi populasi masyarakat yang menua dengan cepat. Menurutnya, Singapura harus siap merawat lansia dengan lebih baik, termasuk memberikan lebih banyak subsidi obat untuk mengurangi beban biaya perawatan kesehatan bagi lansia dan keluarganya.

"Tidak menaikkan GST akan menjadi langkah politik yang bijaksana. Namun, itu tidak bertanggung jawab," katanya, dikutip pada Rabu (24/8/2022).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Lee mengatakan kenaikan tarif GST akan mendatangkan tambahan penerimaan bagi pemerintah. Tambahan penerimaan itulah yang akan dipakai untuk memberikan layanan kesehatan terbaik untuk para lansia.

Nantinya, pemerintah bakal membangun lebih banyak rumah sakit, poliklinik, dan fasilitas kesehatan yang diperlukan para lansia mengakses layanan kesehatan.

Lee mengaku khawatir Singapura tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk merawat keluarga berpenghasilan rendah dan para lansia. Pasalnya, 1 dari 6 warga Singapura saat ini telah berusia 65 tahun ke atas, serta naik menjadi 1 berbanding 4 pada 2030.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

"Oleh karena itu, kita harus siap untuk merawat orang tua dengan lebih baik," ujarnya dilansir straitstimes.com.

Pemerintah Singapura resmi mengumumkan rencana kenaikan tarif GST secara bertahap dari saat ini 7% menjadi 9% dalam pidato APBN 2022. Kenaikan tarif GST tersebut dilakukan masing-masing sebesar 1 poin persen setiap tahun, yakni pada 2023 dan 2024.

Pemerintah mengeklaim rencana kenaikan GST telah dipertimbangkan secara hati-hati, terutama mengenai dampaknya terhadap pemulihan pandemi dan prospek inflasi di masa depan. Kenaikan tarif GST dilakukan demi menutup kebutuhan dana perawatan kesehatan yang terus meningkat.

Pemerintah memperkirakan kenaikan GST akan menambah pendapatan negara sekitar sekitar S$3,2 miliar atau 34,1 triliun setiap tahun ketika tarif 9% berlaku mulai 2024. Angka itu setara dengan 0,7% terhadap PDB. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN