SINGAPURA

PM Singapura Sebut Kenaikan Tarif GST untuk Perbaiki Layanan Kesehatan

Dian Kurniati | Rabu, 24 Agustus 2022 | 11:00 WIB
PM Singapura Sebut Kenaikan Tarif GST untuk Perbaiki Layanan Kesehatan

Ilustrasi.

SINGAPURA, DDTCNews - Perdana Menteri Lee Hsien Loong menyatakan kenaikan tarif pajak barang dan jasa (good and services tax/GST) perlu segera dilakukan untuk memperbaiki layanan kesehatan.

Lee mengatakan kenaikan tarif GST akan memberikan efek penting terhadap penyediaan akses layanan kesehatan bagi populasi masyarakat yang menua dengan cepat. Menurutnya, Singapura harus siap merawat lansia dengan lebih baik, termasuk memberikan lebih banyak subsidi obat untuk mengurangi beban biaya perawatan kesehatan bagi lansia dan keluarganya.

"Tidak menaikkan GST akan menjadi langkah politik yang bijaksana. Namun, itu tidak bertanggung jawab," katanya, dikutip pada Rabu (24/8/2022).

Baca Juga:
Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Lee mengatakan kenaikan tarif GST akan mendatangkan tambahan penerimaan bagi pemerintah. Tambahan penerimaan itulah yang akan dipakai untuk memberikan layanan kesehatan terbaik untuk para lansia.

Nantinya, pemerintah bakal membangun lebih banyak rumah sakit, poliklinik, dan fasilitas kesehatan yang diperlukan para lansia mengakses layanan kesehatan.

Lee mengaku khawatir Singapura tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk merawat keluarga berpenghasilan rendah dan para lansia. Pasalnya, 1 dari 6 warga Singapura saat ini telah berusia 65 tahun ke atas, serta naik menjadi 1 berbanding 4 pada 2030.

Baca Juga:
Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

"Oleh karena itu, kita harus siap untuk merawat orang tua dengan lebih baik," ujarnya dilansir straitstimes.com.

Pemerintah Singapura resmi mengumumkan rencana kenaikan tarif GST secara bertahap dari saat ini 7% menjadi 9% dalam pidato APBN 2022. Kenaikan tarif GST tersebut dilakukan masing-masing sebesar 1 poin persen setiap tahun, yakni pada 2023 dan 2024.

Pemerintah mengeklaim rencana kenaikan GST telah dipertimbangkan secara hati-hati, terutama mengenai dampaknya terhadap pemulihan pandemi dan prospek inflasi di masa depan. Kenaikan tarif GST dilakukan demi menutup kebutuhan dana perawatan kesehatan yang terus meningkat.

Pemerintah memperkirakan kenaikan GST akan menambah pendapatan negara sekitar sekitar S$3,2 miliar atau 34,1 triliun setiap tahun ketika tarif 9% berlaku mulai 2024. Angka itu setara dengan 0,7% terhadap PDB. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:30 WIB BELGIA

Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Cicilan Rumah atau KPR? Ingat, Harus Dimasukkan ke SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:30 WIB BELGIA

Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:29 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ayo Pahami Lagi Makna ‘Benar-Lengkap-Jelas’ dalam Laporan SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pakai NPWP 9990000000999000, Bupot Tak Ter-Prepopulated ke SPT Tahunan

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal