SINGAPURA

PM Singapura Sebut Kenaikan Tarif GST untuk Perbaiki Layanan Kesehatan

Dian Kurniati | Rabu, 24 Agustus 2022 | 11:00 WIB
PM Singapura Sebut Kenaikan Tarif GST untuk Perbaiki Layanan Kesehatan

Ilustrasi.

SINGAPURA, DDTCNews - Perdana Menteri Lee Hsien Loong menyatakan kenaikan tarif pajak barang dan jasa (good and services tax/GST) perlu segera dilakukan untuk memperbaiki layanan kesehatan.

Lee mengatakan kenaikan tarif GST akan memberikan efek penting terhadap penyediaan akses layanan kesehatan bagi populasi masyarakat yang menua dengan cepat. Menurutnya, Singapura harus siap merawat lansia dengan lebih baik, termasuk memberikan lebih banyak subsidi obat untuk mengurangi beban biaya perawatan kesehatan bagi lansia dan keluarganya.

"Tidak menaikkan GST akan menjadi langkah politik yang bijaksana. Namun, itu tidak bertanggung jawab," katanya, dikutip pada Rabu (24/8/2022).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Lee mengatakan kenaikan tarif GST akan mendatangkan tambahan penerimaan bagi pemerintah. Tambahan penerimaan itulah yang akan dipakai untuk memberikan layanan kesehatan terbaik untuk para lansia.

Nantinya, pemerintah bakal membangun lebih banyak rumah sakit, poliklinik, dan fasilitas kesehatan yang diperlukan para lansia mengakses layanan kesehatan.

Lee mengaku khawatir Singapura tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk merawat keluarga berpenghasilan rendah dan para lansia. Pasalnya, 1 dari 6 warga Singapura saat ini telah berusia 65 tahun ke atas, serta naik menjadi 1 berbanding 4 pada 2030.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

"Oleh karena itu, kita harus siap untuk merawat orang tua dengan lebih baik," ujarnya dilansir straitstimes.com.

Pemerintah Singapura resmi mengumumkan rencana kenaikan tarif GST secara bertahap dari saat ini 7% menjadi 9% dalam pidato APBN 2022. Kenaikan tarif GST tersebut dilakukan masing-masing sebesar 1 poin persen setiap tahun, yakni pada 2023 dan 2024.

Pemerintah mengeklaim rencana kenaikan GST telah dipertimbangkan secara hati-hati, terutama mengenai dampaknya terhadap pemulihan pandemi dan prospek inflasi di masa depan. Kenaikan tarif GST dilakukan demi menutup kebutuhan dana perawatan kesehatan yang terus meningkat.

Pemerintah memperkirakan kenaikan GST akan menambah pendapatan negara sekitar sekitar S$3,2 miliar atau 34,1 triliun setiap tahun ketika tarif 9% berlaku mulai 2024. Angka itu setara dengan 0,7% terhadap PDB. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra