MALAYSIA

PM Malaysia: Tahun Ini, Tidak Ada Pajak Baru Selain Pajak Gula

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 Maret 2019 | 19:15 WIB
PM Malaysia: Tahun Ini, Tidak Ada Pajak Baru Selain Pajak Gula

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad menegaskan tidak ada pajak baru untuk tahun ini, kecuali pajak gula.

Dia mengatakan pajak gula akan diumumkan selama tahun anggaran 2019. Menurutnya, implementasi dari pemajakan atas objek baru ini memang sedikit tertunda. Pajak atas gula direncanakan senilai 40 sen per liter untuk minuman manis.

“Itu [implementasinya] sedikit tertunda karena kami ingin memastikan bahwa mekanisme ini efektif untuk memenuhi tujuan kesehatan kami,” katanya, Selasa (19/3/2019).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat! Berbalik Perkasa Atas Dolar AS

Pajak gula ini awalnya direncanakan mulai berlaku pada 1 April 2019. Namun, pemerintah memutuskan untuk menunda hingga 1 Juli 2019. Pajak gula rencananya akan dikenakan pada minuman yang mengandung gula lebih dari 5 gram per 100 mililiter dan jus yang mengandung lebih dari 12 gram per 100 mililiter.

Mahathir mengatakan mulai tahun depan, pemerintah akan menggunakan pendapatan yang dikumpulkan dari pajak gula untuk menyediakan program sarapan sehat gratis untuk semua anak sekolah dasar.

“Kami ingin anak-anak kami menjadi kuat dan sehat untuk tampil di sekolah,” katanya, seperti dilansir Malaymail.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Terkait dengan pajak secara menyeluruh, Mahathir mengatakan komite reformasi pajak juga tengah mematangkan proposal yang ditujukan untuk meningkatkan penerimaan pajak. Proposal tersebut mencakup langkah-langkah untuk mengurangi kebocoran pajak, menyentuh underground economy, memperbaikin administrasi, dan menemukan sumber pendapatan baru.

“Kami juga merasionalisasi insentif pajak untuk investasi, karena administrasi dan struktur tata kelola insentif investasi saat ini sangat terfragmentasi, mahal, dan tidak efektif,” imbuhnya sambil mengatakan bahwa Malaysia menawarkan lebih dari 130 jenis insentif. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 05 FEBRUARI 2025 - 11 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat! Berbalik Perkasa Atas Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:25 WIB KURS PAJAK 22 JANUARI 2025 - 28 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 15 Januari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 15 JANUARI 2025 - 21 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Bergerak Dinamis, Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 16:00 WIB PMK 11/2025

PMK Omnibus Terbit, Tarif PPN Kegiatan Membangun Sendiri Tetap 2,2%

Jumat, 07 Februari 2025 | 15:07 WIB FOUNDER DDTC DANNY SEPTRIADI

‘Praktik Terbaik dalam Restitusi PPN adalah Immediate Refund System’

Jumat, 07 Februari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DEN: Kebijakan Bea Masuk Trump Jadi Peluang Investasi Bagi Indonesia

Jumat, 07 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Ditjen Pajak Masih Terima 57.540 SPT Tahunan 2024 secara Manual

Jumat, 07 Februari 2025 | 11:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Daftar Role Akses pada Coretax DJP