PENERIMAAN PAJAK

PKS Minta Pemerintah Tak Hanya Andalkan Komoditas untuk Amankan Pajak

Muhamad Wildan | Kamis, 24 Agustus 2023 | 17:43 WIB
PKS Minta Pemerintah Tak Hanya Andalkan Komoditas untuk Amankan Pajak

Pekerja menata bantalan getah karet dalam truk di lapak karet Mesuji, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Kamis (20/7/2023). ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Fraksi PKS DPR meminta pemerintah untuk tidak hanya mengandalkan tren positif harga komoditas dalam mengamankan penerimaan perpajakan.

Ketika menyampaikan pandangan fraksinya atas RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2022, Anggota DPR Netty Prasetiyani ketergantungan penerimaan perpajakan terhadap harga komoditas adalah titik kerentanan bagi APBN.

"Pada jangka panjang, kondisi ini justru memberikan kerentanan karena faktor volatilitas harga," ujar Netty, Kamis (24/8/2023).

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Seperti diketahui, setoran pajak yang bersumber dari sektor pertambangan pada tahun lalu tercatat mampu bertumbuh sebesar 113,6%. Setoran pajak dari sektor manufaktur dan perdagangan juga tumbuh masing-masing sebesar 24,6% dan 37,3% berkat peningkatan harga komoditas.

Menurut Fraksi PKS, kenaikan ketergantungan perekonomian Indonesia terhadap komoditas justru akan menjadi disinsentif bagi proses industrialisasi.

"Saat ini, eksploitasi komoditas mentah menjanjikan keuntungan ekonomi singkat dibandingkan berinvestasi membangun industri. Sebaliknya, industri mendapatkan tekanan karena harus merogoh pengeluaran bahan baku yang energi semakin mahal," ujar Netty.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Untuk diketahui, penerimaan pajak pada tahun lalu tercatat mencapai Rp1.716,8 triliun, bertumbuh 34,3% bila dibandingkan dengan penerimaan pajak pada 2021. PPh badan dan PPN dalam negeri masing-masing bertumbuh sebesar 71,72% dan 41,37% salah satunya berkat kenaikan harga komoditas.

Adapun penerimaan bea keluar tercatat mampu mencapai Rp39,8 triliun dengan pertumbuhan sebesar 15,2% pada 2022 berkat kenaikan volume ekspor serta kenaikan harga produk kelapa sawit dan minerba. (sap)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra