KOTA BONTANG

Piutang Pajak Sebabkan Target Pajak Menurun

Redaksi DDTCNews | Selasa, 10 Oktober 2017 | 15:10 WIB
Piutang Pajak Sebabkan Target Pajak Menurun

BONTANG, DDTCNews – DPRD Bontang Kalimantan Timur meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk bisa menggenjot realisasi penerimaan pajak daerah hingga akhir 2017. Namun, upaya peningkatan penerimaan pajak daerah terhambat oleh adanya piutang sebesar Rp25 miliar.

Anggota DPRD Bontang Setiyoko Waluyo menegaskan target penerimaan pajak daerah Kota Bontang Tahun 2017 yang telah ditetapkan sebesar Rp161 miliar, justru target itu menurun Rp1,1 miliar setelah pembahasan APBD-Perubahan 2017.

"Penurunan target penerimaan daerah dari sektor pajak membuktikan kinerja pemerintah untuk meningkatkan pendapatan pajak masih belum maksimal. Penurunan target Rp1,1 miliar itu jadi bukti lemahnya upaya Pemda menggenjot PAD Bontang,” katanya di Bontang, Jumat (6/10).

Baca Juga:
Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

Menjawab hal itu, Wakil Walikota Bontang Basri Rase mengakui penurunan target penerimaan pajak daerah dilakukan untuk mengantisipasi kesalahan asumsi pendapatan daerah dengan pertimbangan penurunan target dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) non-PLN dan pajak air tanah sebesar Rp7,2 miliar.

“Penurunan pajak dilakukan untuk mengantisipasi proses pembahasan pembayaran piutang PPJ dan Pajak Air Tanah dari PT Badak yang masih dibahas,” ujar Basri seperti dilansir klikbontang.com.

Menurutnya, saat ini Pemda masih membahas pembayaran piutang dari objek pajak PT Badak NGL. Piutang Pemda terhadap objek pajak PT Badak dari PPJ sebesar Rp25 miliar, namun sejuh ini perusahaan tersebut masih belum membayar tunggakan pajak sejak tahun 2012.

Baca Juga:
Demi Pajak, Mahasiswa di Malang Bakal Diminta Balik Nama Kendaraannya

Atas pertimbangan tersebut, Pemda melakukan evaluasi kebijakan berupa menurunkan target pendapatan dari PPJ. Kemudian menaikan asumsi pendapatan dari sektor pajak yang berpotensial besar mencapai Rp3,2 miliar.

“Kami melihat tren menurun, untuk itu harus kita sesuaikan dengan asumsi pendapatan. Sejatinya, penurunan pendapatan tidak jauh atau berkisar Rp4,3 miliar dari target semula untuk triwulan ke-3 ini,” pungkas Basri.

Sementara, Basri menjelaskan realisasi pendapatan pajak daerah untuk triwulan ketiga tahun 2017 baru mencapai Rp68 miliar atau sekitar 87% dari target yang telah dipatok sebesar Rp78,5 miliar.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko